Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Patok Tax Ratio 10,09%-10,29% di Awal Pemerintahan Prabowo

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menetapkan target tax to GDP ratio mencapai 10,09%-10,29% di awal pemerintah Prabowo Subianto.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memimpin rapat koordinasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Senin (13/5/2024). Dok IG @smindrawati
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memimpin rapat koordinasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Senin (13/5/2024). Dok IG @smindrawati

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan target rasio penerimaan negara dari perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax to GDP ratio pada awal pemerintah Prabowo Subianto di APBN 2025 sebesar 10,09% hingga 10,29%. 

Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti menyampaikan Kemenkeu dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menetapkan target tax ratio tahun depan. 

“[Target tax ratio] 10,09% hingga 10,29%,” ujarnya di kompleks Parlemen, Senin (10/6/2024).

Hal tersebut Sri Mulyani sampaikan usai Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan target tersebut yang belum ada dalam paparan milik Nufransa saat pembahasan pagu indikatif DJP Tahun Anggaran (TA) 2025. 

Dalam kesempatan tersebut, Dolfie juga meminta DJP dan jajaran direktur jenderal lainnya untuk memisahkan program-program baru untuk 2025.  

Mengingat, akan banyaknya program baru milik pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. 

“Dari DJP kita belum liat pemisahan mana inisiatif baru mana regular. Nanti bisa diusulkan,” tuturnya. 

Adapun, dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merencanakan pendapatan negara yang berasal dari pajak, bea cukai, serta penerimaan negara bukan  pajak (PNBP) berkisar di angka 12,14% hingga 12,36% dari PDB. 

Artinya, sekitar 10,09% hingga 10,29% dari total pendapatan tersebut direncanakan berasal dari perpajakan. 

Seiring dengan kenaikan target rasio tersebut, pemerintah juga telah merencanakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% pada awal 2025 mendatang. 

Meski demikian, ketentuan tersebut masih belum dipastikan akan tetap berlaku atau tidak, karena Sri Mulyani menyerahkannya pada pemerintahan baru.  

“Mengenai [kenaikan tarif] PPN, kami serahkan pada pemerintahan baru,” katanya, Senin (20/5/2024). 

Secara historis, pada awal pemerintahan Jokowi dalam Kabinet Kerja (2014-2019), rata-rata rasio pajak di angka 10,2%, tetapi meningkat tipis pada periode kedua Jokowi menjadi 10,3%. 

Terakhir pada 2023, rasio pajak Indonesia tercatat sebesar 10,2% atau lebih rendah dari capaian 2022 yang sebesar 10,39%. Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan rasio pajak di angka 10,2%. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper