Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Berkunjung ke IKN, Bakal Jajal Menginap di Rumah Menteri

Presiden Jokowi akan menginap di rumah menteri dalam kunjungannya ke IKN pada pekan ini.
Rumah Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur./Istimewa - Kementerian PUPR.
Rumah Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur./Istimewa - Kementerian PUPR.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menginap di rumah menteri dalam kunjungannya ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Basuki menjelaskan bahwa keputusan Kepala Negara untuk menginap di rumah dinas menteri guna menunjukkan perkembangan dari pembangunan Ibu Kota Baru di Penajam Paser Utara tersebut.

“Nanti Pak Presiden mau ke IKN, tetapi menginapnya bukan kamping lagi tetapi sudah di rumah jabatan menteri, menunjukan bahwa [fasilitas IKN] ini sudah siap,” kata Basuki di Kantor Presiden, Senin (3/5/2024).

Di sisi lain, Basuki juga angkat bicara terkait dengan mundurnya Bambang Susantono dari jabatannya sebagai Kepala Badan Otorita IKN dan Dhony Rahajoe yang juga mengundurkan diri dari posisi sebagai Wakil Kepala Badan Otorita IKN.

Menurutnya, mundurnya kedua tokoh tersebut juga tak memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan di IKN.

“Justru kalau sekarang dari APBN sudah masuk 80%. Pembangunan batch 1 maupun 2, Itu yang dari APBN,” ucapnya. 

Kendati demikian, dia melanjutkan bahwa tugas pemerintah saat ini masih berfokus untuk mempercepat investasi untuk masuk ke IKN.  Selain itu, pemerintah juga memastikan status tanah yang sampai ini masih belum memiliki kejelasan.

“Status tanah yang belum jelas dan juga kerja sama yang belum jelas. Untuk itu kami tugasnya khusus percepatan tadi,” katanya.

Dia mengamini bahwa Kepala Negara juga memberikan arahan terkait dengan penyelesaian pembebasan lahan seluas 2.086 hektare di IKN Nusantara yang masih bermasalah.

Salah satu pendekatan yang akan dipilih, ujar Basuki, adalah dengan menggunakan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) plus yang akan dilaksanakan secara segera. Harapannya langkah tersebut dapat meminimalisir potensi penggusuran warga setempat.

“Jadi tergantung nanti penyelesaiannya, kalau PDSK mereka terima ya tetap kita berikan warga, kalau tidak bisa nanti IKN yang akan mengalihkan. kepentingan warga harus diutamakan. Jadi penyelesaian sosial itu tidak hanya di ajak bicara tapi juga ada penyelesaian. Kepentingan warga di utamakan,” pungkas Basuki. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper