Bisnis.com, JAKARTA — Istana angkat bicara terkait alasan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku tidak mengetahui alasan Bambang Susantono mundur dari Kepala Badan Otorita IKN.
Menurutnya, dalam surat keputusan mundur yang bersangkutan tidak tertuang alasan mengapa Bambang memilih mundur untuk menahkodai proyek yang menghabiskan biaya hingga Rp466 triliun itu.
“Ya, kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tau juga [alasannya mundur],” kata Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/5/2024).
Kendati demikian, Pratikno membantah bahwa alasan mundur dari Bambang ada hubungannya dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 RI yang kian dekat.
Apalagi, kata Pratikno perayaan tersebut telah dirancang sejak jauh hari sehingga tak menjadi alasan bagi Bambang untuk mundur.
Baca Juga
“Oh enggak, enggak. [Upacara] 17-an sudah kami rancang jadi kira-kira nanti karena kami nanti kan sebelumnya pindah, ada 17-an acara dimulai sana, ada juga upacara di sini juga,” ucapnya.
Dia menyebut bahwa sejauh ini belum ada nama untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) dalam waktu dekat.
“Ah kita tunggu nanti. [Definitif pun] belum juga. Kami lihat perkembangan [kami masih cari calon] mau daftar?,” pungkas Pratikno.
Diberitakan Bisnis sebelumnya, Bambang Susantono mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Otorita IKN. Selain itu, Dhony Rahajo juga mengundurkan diri dari posisi sebagai Wakil Kepala Badan Otorita IKN.
"Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian, beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita," kata Pratikno dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Atas permohonan tersebut, Pratikno menyampaikan pada hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan dengan hormat dua jajaran petinggi OIKN tersebut.
"Nah pada hari ini, telah terbit keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang sebagai Kepala OIKN, dan juga bapak Dhony Rahardjoe sebagai kepala wakil OIKN," ujarnya.
Presiden Jokowi kemudian mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono sebagai Plt. Kepala OIKN.
Presiden Jokowi juga mengangkat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni sebagai Plt. Wakil Kepala OIKN.
"Pak Presiden berharap agar status PLT ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya dengan visi semula," pungkas Pratikno.