Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk menjabat sebagai Plt Kepala Otorita IKN usai Bambang Susantono mundur dari jabatan tersebut.
Selain itu, Jokowi juga menunjuk Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt. Wakil Kepala Otorita IKN yang sebelumnya dijabat oleh Dhony Rahajoe.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengungkapkan keputusan tersebut menyusul permohonan pengunduran diri Kepala OIKN Bambang Susantono dan wakilnya yakni Dhony Rahajoe dari jajaran petinggi OIKN.
"Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai PLT kepala Otorita IKN," kata Pratikno dalam keterangan pers, Senin (3/6/2024).
Belum diketahui pasti apa penyebab jajaran petinggi OIKN tersebut kompak mundur.
Menanggapi hal itu, Menteri Basuki menyebut bahwa dirinya bersama Antoni Raja Juli dikonfirmasi akan menjabat sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala OIKN hingga terpilihnya kembali Kepala dan Wakil Kepala OIKN sesuai perundang-undangan.
Baca Juga
"Tugasnya sedikit tadi disampaikan oleh pak Mensesneg bahwa tugas Plt ini sama seperti dengan tugas kepala dan wakil kepala definitif sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai perundang-undangan," tegasnya.
Adapun, tambah Basuki tugasnya sebagai Plt adalah untuk mempercepat pelaksanaan program yang sebelumnya telah dirumuskan oleh OIKN.
Sebagai informasi, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebelumnya dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara Jakarta, pada Kamis, 10 Maret 2022.
Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN digelar berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara