Bisnis.com, JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan pengembalian dana (refund) untuk penumpang yang terdampak insiden jatuhnya crane di depan Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (30/5/2024).
Mengutip dari akun X resmi MRT Jakarta, @mrtjakarta, perusahaan menyebut penumpang yang telah tap in untuk naik MRT dapat me-reset saldo kartu uang elektronik (KUE) dan multi trip ticket (MTT) kepada para petugas.
"Sementara untuk pengguna aplikasi MRTJ App silahkan melakukan refund," demikian kutipan unggahan tersebut, Kamis (30/5/2024).
Secara terpisah, Kepala Divisi Corporate Secretary MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, menjelaskan, pemberhentian operasional ini disebabkan adanya insiden pada kegiatan konstruksi pada Gedung Kejaksaan Agung RI oleh kontraktor Hutama Karya. Pratomo mengatakan, insiden ini terjadi sekitar pukul 16.40 WIB.
Adapun, Pratomo belum dapat memastikan hingga kapan operasional MRT Jakarta akan dihentikan. Dia menuturkan, pihaknya masih menunggu tim di lapangan yang saat ini tengah memeriksa skala kerusakan akibat insiden ini baik pada sarana maupun prasarananya.
Dia juga memastikan tidak ada korban dalam kejadian ini. Pihak MRT Jakarta juga langsung mengevakuasi para penumpang dengan menurunkannya di stasiun terdekat.
Baca Juga
"Kami dapat laporkan tidak ada korban dalam insiden ini," kata Pratomo.