Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menperin: Investor Tunggu Kepastian Kelanjutan Harga Gas Murah (HGBT)

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan realisasi investasi meningkat sejak kebijakan harga gas murah atau HGBT diberlakukan.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita - Dok. Kemenperin.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita - Dok. Kemenperin.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengharapkan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) tetap berlanjut setelah 2024. Insentif tersebut menjadi stimulus penting untuk mendorong investasi masuk ke Indonesia.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan realisasi investasi sejak harga gas bumi tertentu (HGBT) diberlakukan mengalami peningkatan. Kendati terjadi pelemahan lantaran adanya kendala dari sisi hulu atau pemasok gas industri.

"Banyak sekali calon investor yang menunggu apakah kebijakan HGBT US$6 per MMBTU ini akan dilanjutkan? Karena ini insentif yang sangat menarik sebetulnya. Ini salah satu kunci untuk bisa menarik. Banyak sekali, [investor] syaratnya harga gas, syaratnya harga gas," kata Agus, Kamis (30/5/2024). 

Untuk diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) No. 121/2020 menyebut harga gas bumi tertentu berlaku sebesar US$6 per MMBTU untuk 7 subsektor industri. Agus memastikan bahwa regulasi tersebut masih aktif dan seharusnya diterapkan. 

Fakta di lapangan menunjukkan 7 subsektor industri masih menghadapi kendala tersendatnya pasokan gas lantaran kebijakan kuota harian dari pemasok gas, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. (PGAS). 

Di sisi lain, masih banyak perusahaan dari 7 subsektor tersebut yang masih mendapatkan harga gas di atas US$6 per MMBTU. Padahal, menurut Agus, semestinya manfaat harga gas murah juga bisa diperluas untuk subsektor lain. 

"Jadi saya tidak bisa mengerti kalau ada bagian dari negara, bagian dari pemerintah yang tidak mau dengan segala macam alasannya dan alasan ini bisa kita patahakan, Kemenperin siap 'berdebat' dengan segala alasan tidak mau mengikuti Perpres," ujarnya.

Dalam catatan Kemenperin, HGBT telah memberikan dampak terhadap sektor industri berupa nilai tambah yang meningkat hingga 3x lipat dengan nilai mencapai Rp147,1 triliun per Maret 2024. 

Di sisi lain, realisasi pajak industri juga mengalami peningkatan dari 2020 setelah HGBT diberlakukan. Adapun, pada 2020 nilai setoran pajak industri sebesar Rp27,9 triliun naik menjadi Rp31,9 triliun pada 2021, nilai nya melonjak ke level Rp49,7 triliun pada 2022. 

Sementara itu, dari sisi realisasi investasi dari 7 subsektor mengalami peningkatan dari Rp52,38 triliun pada 2020 menjadi Rp57,6 triliun pada 2021, kemduain pada 2022 senilai US$73,4 triliun. 

"Kenapa ini terus-menerus kami angkat? Karena saya berdasarkan data yang ada program HGBT ini sangat membantu industri manufaktur khususnya 7 subsektor yang sudah mendapat manfaat dari program HGBT," jelasnya. 

Di sisi lain, Agus mengaku memahami peran penting PGN sebagai pabrikan hulu migas. Namun, dia meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu kembali pada 'roh' nya sebagai salah satu bagian dari negara yang berfungsi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. 

"Ada 5 maksud dan tujuan PGN dalam UU BUMN, hanya satu yang mengamanatkan untuk mengejar keuntungan. Bahkan A nya di poin pertamanya adalah memberi sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper