Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebut masih banyak gerai Pertamina Shop atau Pertashop yang perizinannya tidak lengkap.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR.
Awalnya, Retno ditanya oleh anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Golkar, Maman Abdurahman, terkait dengan persyaratan yang perlu disiapkan oleh agen Pertashop untuk menjual Pertalite.
Erika pun menjawab, persyaratan yang diperlukan bagi Pertashop untuk menjual Pertalite adalah sistem yang terdigitalisasi dan adanya perangkat pengawasan CCTV.
Namun, Erika menuturkan yang menjadi kendala saat ini dikarenakan masih banyaknya Pertashop yang belum memiliki izin.
“Tentu perizinan harus dilengkapi karena banyak Pertashop tidak punya izin,” kata Erika di DPR, Senin (27/5/2024).
Baca Juga
Lebih lanjut, Erika menuturkan banyaknya Pertashop yang tidak memiliki izin diketahuinya ketika pihaknya melakukan kajian bagi Pertashop untuk bisa menjual BBM Pertalite.
BPH Migas mencatat, dari 6.400 lebih Pertashop yang dikaji pihaknya, hanya 700 lebih Pertashop yang perizinannya sudah lengkap. Artinya, masih ada lebih dari 5.000 Pertashop yang belum memenuhi seluruh perizinan yang diperlukan.
Dengan demikian, dia menyatakan sulit bagi pemerintah untuk memberikan kuota Pertalite kepada Pertashop dengan perizinan yang belum lengkap. Adapun, saat ini sudah ada 29 Pertashop yang mengantongi izin untuk menjual Pertalite.
“Jadi, sekarang kami melakukan uji coba terhadap 29 [Pertashop]. Mungkin kalau disepakati, kesimpulannya terhadap yang 29 itu dulu saja barangkali ya, supaya mempercepat pelaksanaan yang 29 itu,” ujarnya.
Adapun, BPH Migas mengatakan sudah ada 10 Pertashop yang siap menjual Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite
BPH Migas mencadangkan 100.000 kilo liter (KL) Pertalite dari kouta yang sudah ditetapkan pada 2024 untuk keperluan Pertashop.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menyebutkan, pihaknya sudah memberikan penugasan untuk JBKP Pertalite kepada 29 Pertashop. Ke-29 Pertashop tersebut tersebar di wilayah Sulawesi.
“Dari 29 Pertashop yang sudah kita berikan ijin itu, baru 10 yang sudah memenuhi persyaratan sarana-prasarana,” ucap Erika.