Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan Pertashop akan berganti nama jika nantinya akan menjual Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite.
Adapun, terdapat 10 Pertashop yang siap dan lulus uji untuk menjual Pertalite, 10 Pertashop tersebut berada di Sulawesi.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, Pertashop yang akan menjual Pertalite nantinya akan berganti nama menjadi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kompak.
Dirinya menyampaikan bahwa pergantian nama tersebut juga sekaligus pergantian status bagi Pertashop yang menjual pertalite tersebut.
“Pertalite itu yang akan disalurkan bukan lagi di Pertashop, karena mereka kalau menyalurkan harus berubah status menjadi SPBU Kompak,” kata Erika saat ditemui di Komplek DPR Senayan, Senin (27/5/2024).
Adapun, Erika menyebutkan bahwa pihaknya sudah memberikan penugasan untuk JBKP Pertalite kepada 29 Pertashop. Ke-29 Pertashop tersebut, kata Erika berada tersebar di wilayah Sulawesi.
Baca Juga
“Daro 29 Pertashop yang sudah kita berikan ijin itu, baru 10 yang sudah memenuhi persyaratan sarana-prasarana,” kata Erika saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Senin (27/5/2024).
Erika pun menjabarkan 10 Pertashop tersebut sudah layak setelah memiliki persyaratan khusus seperti terdapat digitalisasi dan CCTV di area Pertashop.
Dirinya pun menyampaikan, dari 10 Pertashop yang sudah layak menjual Pertalite ini, hanya satu Pertashop yang sudah diizinkan menjual Pertalite.
“Ada 1 pertashop yang menyalurkan pertalite di akhir bulan Mei ini gitu ya dan itu di Sulawesi,” ujarnya.
Adapun, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga telah membuka ruang bagi pengusaha Pertamina Shop atau Pertashop untuk menjual jenis bahan bakar minyak khusus penugasan Pertalite.
Hal tersebut sebagai respons terhadap aspirasi para pengusaha Pertashop yang bisnisnya mengalami tekanan akibat melebarnya disparitas harga BBM jenis Pertalite dengan BBM nonsubsidi Pertamax. Disparitas ini disebut membuat omzet bisnis Pertashop anjlok sehingga banyak bisnis Pertashop merugi dan tutup.
Sebagai lembaga penyalur Pertamina skala kecil, selama ini Pertashop hanya diperbolehkan menjual produk BBM Pertamax dan Dexlite.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, perseroan bersama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah melakukan kajian terhadap peluang pemberian izin penjualan Pertalite kepada Pertashop.
Dia menyebut bahwa sesuai arahan dan izin yang diberikan oleh BPH Migas, Pertashop kini dapat turut menjual BBM Pertalite. Namun, hal ini hanya diperbolehkan untuk Pertashop yang berada di luar Pulau Jawa.
“Memang sesuai dengan koordinasi dan juga izin dari BPH Migas dan kajian BPH bersama dengan Universitas Gadjah Mada, ini lokasi yang memang difokuskan untuk menjual Pertalite justru di luar Jawa,” kata Riva saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI, Jakarta, Kamis (28/3/2024).