Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Batas Tiket Pesawat Batal Direvisi, Garuda Indonesia Buka Suara

Garuda Indonesia memberikan respons soal Kemenhub yang batal melakukan revisi tarif batas tiket pesawat.
Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia terparkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia terparkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, TANGERANG - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) buka suara terkait pernyataan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang belum berencana untuk melakukan revisi tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat dalam waktu dekat.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan perseroan akan terus berdiskusi dengan pemerintah untuk revisi batasan tarif ini. Hal ini mengingat tarif batas atas tersebut belum berubah selama 5 tahun terakhir.

Irfan juga tidak memungkiri revisi batas atas tarif tiket pesawat merupakan keputusan yang sulit. Pasalnya kebijakan ini nantinya berdampak pada naiknya harga tiket, yang akan berimbas langsung kepada masyarakat sebagai pelanggan.

"Kita open minded saja, tetapi teman-teman di Kemenhub pasti sudah tahu persis kondisi industri penerbangan. Kita juga selalu bicara apa adanya soal ini ke pemerintah," jelas Irfan, Rabu (22/5/2024).

Di sisi lain, dia mengatakan komponen-komponen harga yang menentukan TBA seperti harga avtur dan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah sudah mengalami perubahan signifikan selama 5 tahun terakhir. Komponen-komponen tersebut mempengaruhi biaya operasional yang ditanggung maskapai penerbangan.

Irfan menuturkan, sekitar 30% dari biaya operasional perusahaan adalah ongkos bahan bakar. Kemudian, sekitar 30% lainnya adalah biaya sewa, dan sekitar 20%-30% lainnya merupakan biaya perawatan (maintenance).

Dia mengatakan, revisi TBA ke depannya akan berdampak positif terhadap keberlanjutan bisnis pada sektor penerbangan.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pembahasan terkait rencana revisi TBA dan TBB masih terus dilakukan hingga saat ini. Dia juga menyebut pihaknya telah banyak berdiskusi dengan pihak maskapai terkait revisi batasan tiket pesawat ini.

Meski demikian, dia mengatakan pihaknya belum berencana untuk merevisi batasan tarif tersebut dalam waktu dekat. Adita juga belum dapat memastikan apakah TBA-TBB eksisting akan dipertahankan hingga masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Rampung pada Oktober 2024.

Adita menuturkan, pihaknya akan melihat perkembangan kondisi yang tepat sebelum merevisi batas atas dan batas bawah tiket pesawat.

"Sampai saat ini belum ada rencana [revisi kenaikan TBA], kita harus cari momentum yang tepat juga untuk melakukan penyesuaian ini. Kita akan lihat saja nanti," jelas Adita.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper