Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Janjikan Badan Penerimaan Negara, Bank Pembangunan Asia Bicara Urgensi

Bank Pembangunan Asia (ADB) menyatakan Badan Penerimaan Negara yang menjadi salah satu janji presiden terpilih Prabowo Subianto sebagai sesuatu yang penting.
ADB Principal Economist Arief Ramayandi Asian Development Outlook di Gedung Perpustakaan Nasional, Kamis (16/5/2024)/Bisnis-Annasa R. K
ADB Principal Economist Arief Ramayandi Asian Development Outlook di Gedung Perpustakaan Nasional, Kamis (16/5/2024)/Bisnis-Annasa R. K

Bisnis.com, JAKARTA – Asian Development Bank (ADB) menilai pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara yang menjadi janji pemerintahan Prabowo Subinato dalam periode 2024-2029 sebagai sesuatu yang urgen.

ADB Principal Economist Arief Ramayandi menyampaikan urgensi pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bergantung pada kebutuhan instansi itu sendiri.

Menurutnya, apabila Kemenkeu merasa perlu untuk fokus pada manajemen kebijakan fiskal, maka urgensi untuk membentuk badan otorita tersebut menjadi lebih tinggi. 

“Kalau Kemenkeu merasa tekanan itu belum teralu besar mungkin tingkat urgensinya lebih rendah. Mungkin itu Kemenkeu yang lebih tau,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/5/2024). 

Secara teoritis, Arief melihat pemisahan tersebut sangat mungkin terjadi sebagaimana terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dahulu menyatu dengan Bank Indonesia (BI). 

Di mana OJK memiliki tanggunjawab dalam pengawasan mikroprudensial sementara BI untuk ranah makroprudensial. 

Pemisahan DJP dan DJBC dari Kemenkeu pun Arief lihat memiliki keuntungan agar masing-masing instansi lebih fokus. 

“BPN konsetrasi meningkatkan dan memungut penerimaan negara, sisi lain Kemenkeu akan fokus kebijakan fiskal, jadi mengatur pengeluaran pemerintah supaya membantu menstabilkan ekonomi,” jelasnya.

Meski demikian, pembentukan badan otorita ini belum tentu dapat langsung mengerek penerimaan negara. 

“Hanya saja, mereka bisa konsentrasi dengan pekerjaan yang satu itu saja, seharusnya mereka bisa kerja lebih efektif,” lanjutnya. 

Pasalnya, pemerintah memiliki target rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tidak main-main. 

Dalam dokumen Visi Misi, dan Program Prabowo – Gibran, bahwa pendirian Badan Penerimaan Negara ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB mencapai 23%.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang telah menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, memasukkan pembentukan badan ini untuk mendukung kenaikan rasio pajak. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper