Bisnis.com, JAKARTA — Board of Advisors Prasasti Center for Policy Studies, Burhanuddin Abdullah, angkat bicara soal isu pembentukan Badan Penerimaan Negara yang belakangan kembali menguat.
Dia menjelaskan, sebagai salah satu anggota tim pakar yang terlibat dalam rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara, Burhanuddin menuturkan, seluruh konsep terkait lembaga tersebut telah dibahas secara komprehensif.
Burhanuddin yang merupakan Gubernur Bank Indonesia 2003—2008 menjelaskan bahwa tim pakar telah membahas beragam hal terkait Badan Penerimaan Negara, mulai dari struktur, undang-undang apa yang harus diubah, hingga peraturan yang nantinya harus dikeluarkan.
Namun, dia menegaskan, keputusan kelanjutan pembentukan Badan Penerimaan Negara sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
"Itu sudah lengkap dulu. Tetapi, itu keputusan dan pikiran-pikiran teknokratik. Keputusan politiknya bergantung ke pemerintah," jelas Burhanuddin seusai Konferensi Pers Peluncuran Prasasti Center for Policy Studies di Jakarta, dikutip pada Rabu (2/7/2025).
Sebelumnya, Mantan Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Bidang Perpajakan, Edi Slamet Irianto, mengungkapkan bocoran struktur Badan Otorita Penerimaan Negara yang sudah dicek Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga
Edi Slamet Irianto mengungkapkan Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) dirancang berada langsung di bawah Presiden RI. Nantinya, menteri/kepala BOPN akan dibantu oleh dua wakil yaitu Wakil Kepala Operasi BOPN dan Wakil Kepala Urusan Dalam BOPN.
Dia mengungkapkan struktur BOPN itu sudah disusun dalam masa kampanye Pilpres 2024. Meski sudah dicek Prabowo, Edi mengungkapkan struktur BOPN tersebut masih bisa berubah.
"Bisa berubah, tergantung situasi nanti ya. Kan organisasi itu akan disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan," ujar Edi.