Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menunjuk Fuad Bawazier, Burhanudin Abdullah dan Sahala Benny Pasaribu sebagai dewan penasihat.
Fuad Bawazier merupakan mantan Menteri Keuangan Era Reformasi pada 1998. Sementara Burhanudin Abdullah merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di zaman Presiden Abdurahman Wahid alias Gus Dur sekaligus mantan Gubernur Bank Indonesia periode 2003-2008. Adapun, Sahala Benny Pasaribu merupakan eks Ketua KPPU periode 2009-2010.
Penunjukkan ketiga nama tersebut sebagai dewan penasehat KPPU tertuang dalam Keputusan Ketua KPPU No.18.1/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Penasihat KPPU.
Ketua KPPU, Franshurullah ASA mengatakan, nantinya Dewan Penasihat KPPU akan bertugas memberikan pertimbangan dan masukkan dalam kebijkaan strategi untuk mencapai UU Persaingan Usaha dan UU UMKM. Dia mengaku optimistis kinerja KPPU akan lebih baik dengan adanya Dewan Penasihat yang baru ditunjuk itu.
"Dengan kesediaan nama-nama dan tokoh besar untuk bergabung sebagai Penasihat di KPPU, insyaAllah akan mampu mengangkat marwah dan kinerja KPPU ke depan sebagai satu-satunya otoritas pengawas persaingan usai di Indonesia," ujar Franshurullah dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).
Fanshurullah juga menunjuk tiga pakar sebagai Dewan Pakar KPPU, yaitu Muhammad Aswan dari Universitas Hasanuddin Makassar, Taufikurrahman seorang praktisi, Widya Ais Sahla Karsayuda seorang pakar dari Politeknik Negeri Banjarmasin. Ketua KPPU mengklaim bahwa penunjukkan tiga pakar sebagai Dewan Pakar di KPPU itu bakal mengoptimalkan peran KPPU di masyarakat.
Baca Juga
Penetapan tiga ahli sebagai Dewan Pakar KPPU tertuang dalam Keputusan Ketua KPPU No.18.2/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Pakar KPPU pada 24 April 2024. Adapun ketiga Dewan PAkar telah dilantik oleh Fanshurullah pada hari ini, Kamis 16 Mei 2024.