Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPU Tunjuk Eks Menkeu dan Gubernur BI Jadi Dewan Penasihat

KPPU resmi menunjuk Fuad Bawazier, Burhanudin Abdullah dan Sahala Benny Pasaribu sebagai dewan penasihat.
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)./JIBI-Dwi Prasetya
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menunjuk Fuad Bawazier, Burhanudin Abdullah dan Sahala Benny Pasaribu sebagai dewan penasihat.

Fuad Bawazier merupakan mantan Menteri Keuangan Era Reformasi pada 1998. Sementara Burhanudin Abdullah merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di zaman Presiden Abdurahman Wahid alias Gus Dur sekaligus mantan Gubernur Bank Indonesia periode 2003-2008. Adapun, Sahala Benny Pasaribu merupakan eks Ketua KPPU periode 2009-2010.

Penunjukkan ketiga nama tersebut sebagai dewan penasehat KPPU tertuang dalam Keputusan Ketua KPPU No.18.1/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Penasihat KPPU.

Ketua KPPU, Franshurullah ASA mengatakan, nantinya Dewan Penasihat KPPU akan bertugas memberikan pertimbangan dan masukkan dalam kebijkaan strategi untuk mencapai UU Persaingan Usaha dan UU UMKM. Dia mengaku optimistis kinerja KPPU akan lebih baik dengan adanya Dewan Penasihat yang baru ditunjuk itu.

"Dengan kesediaan nama-nama dan tokoh besar untuk bergabung sebagai Penasihat di KPPU, insyaAllah akan mampu mengangkat marwah dan kinerja KPPU ke depan sebagai satu-satunya otoritas pengawas persaingan usai di Indonesia," ujar Franshurullah dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Fanshurullah juga menunjuk tiga pakar sebagai Dewan Pakar KPPU, yaitu Muhammad Aswan dari Universitas Hasanuddin Makassar, Taufikurrahman seorang praktisi, Widya Ais Sahla Karsayuda seorang pakar dari Politeknik Negeri Banjarmasin. Ketua KPPU mengklaim bahwa penunjukkan tiga pakar sebagai Dewan Pakar di KPPU itu bakal mengoptimalkan peran KPPU di masyarakat.

Penetapan tiga ahli sebagai Dewan Pakar KPPU tertuang dalam Keputusan Ketua KPPU No.18.2/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Pakar KPPU pada 24 April 2024. Adapun ketiga Dewan PAkar telah dilantik oleh Fanshurullah pada hari ini, Kamis 16 Mei 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper