Bisnis.com, JAKARTA - TikTok dikabarkan telah menemui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyampaikan komitmen mereka dalam menaati peraturan pemerintah.
Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto membeberkan bahwa TikTok mengaku siap untuk menjaga persaingan usaha yang sehat di dalam pasar elektronik (e-commerce) pascaakuisisi Tokopedia.
Menurutnya, TikTok juga menyatakan bakal mendukung pengembangan UMKM dan penjualan produk lokal di platformnya. Bahkan, TikTok mengeklaim bakal berupaya mencegah penjualan produk impor yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.
"Pertemuan ini ditujukan untuk mendengar bagaimana kebijakan TikTok dalam menjaga iklim usaha dan UMKM Indonesia pascatransaksi [dengan Tokopedia]," ujar Taufik dalam keterangannya, Selasa (1/4/2024).
Dia menjelaskan bahwa TikTok telah melaporkan transaksi akuisisi saham dan aset Tokopedia kepada KPPU pada 13 Maret dan 19 Maret 2024. Saat ini, Taufik mengatakan, pihaknya tengah melakukan proses penilaian awal dampak akuisisi yang dilakukan TikTok tersebut.
Lebih lanjut, seiring proses penilaian tersebut, TikTok kini melakukan audiensi ke KPPU untuk menjelaskan komitmen mereka mendukung UMKM dalam aksi akuisisi Tokopedia tersebut dan meluruskan berbagai informasi soal TikTok yang selama ini berkembang di publik.
Baca Juga
"Pertemuan ini tidak ditujukan untuk membahas bagaimana serta dampak transaksi yang dilakukan karena merupakan substansi dalam proses penilaian yang dilakukan KPPU atas notifikasi yang telah dilakukan," jelas Taufik.
Secara terperinci, Taufik mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut pihak TikTok membeberkan ihwal peta persaingan e-commerce saat ini, akses pasar, kompetensi pelaku UMKM, dan content creator Indonesia, serta upaya mereka mendukung produk lokal.
Menurutnya, dalam pertemuan dengan KPPU, pihak TikTok juga berjanji bakal memberikan harga yang adil dan kompetitif untuk produk yang dijual di platform ShopTokopedia alias TikTok Shop. TikTok disebut juga mengaku bakal mendeteksi barang palsu dan bekerja sama dengan regulator.
Kendati telah menyampaikan deretan komitmennya, Taufik menegaskan bahwa masyarakat perlu turut mengawasi dampak dari TikTok mengakuisisi Tokopedia.
"Jika ada persaingan yang tidak sehat atau hambatan pasar yang dilakukan TikTok atau Tokopedia paska transaksi ini, segera laporkan ke KPPU," ucapnya.