Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Salur Gas Tembus 77%, Ini Sebaran Industri Pengguna

Secara sektor industri, pengguna gas domestik paling besar adalah industri pupuk dan industri kelistrikan.
Ilustrasi penyaluran gas/JIBI
Ilustrasi penyaluran gas/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan  salur gas per Maret 2024 telah mencapai  5.367,7 billion british thermal unit per day (BBTUD). 

Dari realisasi salur gas itu, sebanyak 4.109,6 BBTUD atau sebesar 77% dialokasikan untuk pasar domestik dan sisanya sekitar 1.258,1 BBTUD atau 23% diekspor. 

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro mengatakan porsi itu mencerminkan bahwa pasokan gas bumi untuk keperluan domestik dipastikan aman. 

Ihwal pengalokasian gas domestik itu, Hudi mengatakan lembagannya berpegang pada Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2016 mengenai ketentuan dan tata cara penetapan alokasi dan pemanfaatan serta harga gas bumi, Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri serta ketentuan yang terkait lainnya.

Hudi berharap keterlibatan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri midstream dan hilir karena tren meningkatnya produksi gas akan terus berlanjut di masa yang akan datang sehingga dibutuhkan infrastruktur jaringan gas yang handal dan pasar yang memadai.

“Ini agar, seiring meningkatnya produksi gas di masa yang akan datang, maka infrastruktur gas harus sudah disiapkan, agar ketika proyek hulu migas sudah selesai, maka industri pengguna gas dapat terhubung ke sumber gas di hulu”, kata Hudi seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (8/5/2024). 

Secara sektor industri, pengguna gas domestik paling besar adalah industri pupuk dan industri kelistrikan, yang masing-masing adalah sebesar 12,39% dan 12,32%. 

Adapun untuk gabungan berbagai industri seperti petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, sarung tangan karet dan lainnya mencapai 35,15%. Pemanfaatan gas untuk domestik LNG sebesar 11,69%, sedangkan gas yang digunakan untuk keperluan lifting minyak mencapai 3,26%. Pemanfaatan domestik lainnya antara lain untuk domestik LPG, bahan bakar gas (BBG), gas kota (jargas).

Lebih lanjut Hudi menyampaikan bahwa komitmen Pemerintah untuk memprioritaskan pemanfaatan gas di domestik adalah untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian, membangun ketahanan energi dan juga ketahanan pangan. 

Mengutip data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait pemanfaatan gas di industri pupuk, kecukupan pasokan gas bagi industri pupuk memberikan manfaat ekonomi yang besar dan menjadi sektor industri yang menggunakan input gas bumi paling besar (58,48%) di dalam biaya produksinya. 

“Dukungan Pemerintah bagi industri yang berkaitan dengan kebutuhan orang banyak seperti industri pupuk, dampak positifnya sangat dirasakan bagi peningkatan produksi, penjualan, pajak dan dalam penyerapan gas”, kata Hudi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper