Bisnis.com, JAKARTA - Kemenhub telah mencabut status Bandara Adi Soemarmo Solo dari Bandara Internasional jadi Bandara Domestik.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa bandara-bandara yang turun kasta ini dicabut statusnya sebagai Bnadara Internasional lantaran sebenarnya hanya menangani penerbangan domestik.
"Beberapa bandara internasional hanya melayani penerbangan jarak dekat dari/ke satu atau dua negara saja," katanya dalam siaran pers, Jumat (26/4/2024).
Dia menambahkan bandara internasional lainnya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional, bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki pelayanan penerbangan internasional.
Setidaknya, ada 17 bandara yang "turun kasta" dari Bandara Internasional menjadi hanya Bandara Domestik saja.
Meski statusnya turun, namun beberapa bandara tersebut masih melayani penerbangan internasioanl secara temporer.
Baca Juga
"17 bandara internasional yang telah ditetapkan sebagai bandara domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer [sementara]," ia menambahkan.
Adita mengatakan dalam praktek penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya.
Contohnya, India dengan jumlah penduduk 1,42 miliar hanya memiliki 35 bandara internasional, sedangkan Amerika Serikat dengan penduduk 399,9 juta mengelola 18 bandara internasional.
Dia menuturkan KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri.
Daftar 17 bandara internasional yang "turun kasta" jadi bandara domestik...