Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Kecelakaan KA Rajabasa, Sopir Bus Putra Sulung Tak Dengar Peringatan

PT KAI menjelaskan kronologi kecelakaan KA Rajabasa vs Bus Putra Sulung.
Peristiwa kecelakaan KA Rajabasa vs Bus Putra Sulung dengan korban tewas 1 orang./ Dok. Istimewa
Peristiwa kecelakaan KA Rajabasa vs Bus Putra Sulung dengan korban tewas 1 orang./ Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI jelaskan kronologi kecelakaan antara KA Rajabasa relasi Tanjungkarang – Kertapati dengan Bus Putra Sulung, Minggu (21/4/2024).

EVP Of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji menuturkan kejadian tersebut terjadi di perlintasan pada petak jalan antara Stasiun Way Pisang (WAP) dan Stasiun Martapura (MP) di KN 193+7.

"Kronologi awal kecelakaan terjadi pada 13.10 WIB saat KA Rajabasa relasi Tanjungkarang - Kertapati ditemper Bus di KM 193+7 petak jalan Way Pisang [WAP] dan Martapura [MP]," katanya, Senin (22/4/2024).

Dia memastikan perlintasan tersebut telah memiliki palang pintu manual yang dipasang PT KAI dan dijaga masyarakat sekitar secara swadaya.

Masinis, lanjutnya, telah membunyikan semboyan 35 atau klakson peringatan secara berulang saat kejadian. Akan tetapi, sopir bus Putra Sulung tidak menghiraukan bunyi peringatan, sehingga terjadi kecelakaan tersebut.

Agus menuturkan masinis telah berupaya untuk menyetop laju kereta api, tetapi kecelakaan membuat bus terseret hingga sejauh 50 meter.

PT KAI, lanjutnya, mengalami kerugian berupa keterlambatan perjalanan kereta api, termasuk KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas, serta beberapa KA lainnya juga harus tertahan.

“Proses evakuasi telah selesai dilakukan pada pukul 15.24 WIB sehingga perjalanan KA kini kembali normal,“ ujarnya.

Agus menyebut kecelakaan itu menimbulkan 1 orang korban jiwa dan 11 korban luka-luka pada para penumpang bus tersebut. Selanjutnya para korban tersebut di evakuasi ke rumah sakit terdekat.

Adapun, Agus sangat menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang kurang berhati-hati dan tidak berhenti serta tidak tengok kanan-kiri saat melintas di perlintasan KA. Selanjutnya, keberadaan alat utama keselamatan di perlintasan sebidang ada di rambu-rambu lalu lintas, dimana status palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata.

Dia mengatakan, KAI secara kontinyu dan berkesinambungan selalu melakukan upaya sosialisasi tentang disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang. Perseroan selalu mengingatkan agar masyarakat baik pengendara kendaraan bermotor ataupun pejalan kaki untuk tetap berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper