Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Gas yang Tak Adil Dianggap Ganggu Investasi Infrastruktur PGN

PGN dapat memiliki ruang pembiayaan infrastruktur yang lebih lebar jika harga gas ditetapkan sesuai dengan harga komersial.
Matahari terbenam di balik sistem derek pelabuhan dan turbin angin di Hamburg, Jerman. Eropa kini menghadapi krisis energi yang membuat harga gas meroket/neweurope.eu
Matahari terbenam di balik sistem derek pelabuhan dan turbin angin di Hamburg, Jerman. Eropa kini menghadapi krisis energi yang membuat harga gas meroket/neweurope.eu

Bisnis.com, JAKARTA —  Indonesia Gas Society (IGS) menyarankan pemerintah untuk berhati-hati dalam menetapkan harga gas bumi tertentu (HGBT)

Alasannya, penetapan harga yang tidak adil bakal berdampak negatif pada rencana investasi PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) untuk pengembangan infrastruktur midsteram gas. 

“Jika harga gas ditetapkan rendah, PGN mungkin mengalami keterbatasan sumber daya untuk menginvestasikan dalam pengembangan infrastruktur baru atau pemeliharaan yang diperlukan,” kata Chairman IGS Aris Mulya Azof saat dihubungi, Kamis (18/4/2024). 

Di sisi lain, kata Aris, PGN dapat memiliki ruang pembiayaan infrastruktur yang lebih lebar jika harga gas ditetapkan sesuai dengan harga komersial. 

“Oleh karena itu, penetapan harga harus dipertimbangkan dengan hati-hati agar mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan bisnis PGN,” kata dia. 

Kendati demikian, dia menambahkan, pemerintah mesti turut memperhatikan kepentingan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan industri hilir. 

Menurut dia, penetapan harga gas bumi tertentu mesti ditetapkan secara transparan. Dengan demikian, harga gas nantinya dapat mencerminkan biaya produksi serta keutungan yang wajar bagi setiap pemangku kepentingan terkait. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum dapat memastikan ihwal kelanjutan kebijakan HGBT untuk industri penerima selepas 2024. 

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan kementeriannya tidak ingin gegabah untuk memastikan kelanjutan program gas murah dari hulu mendatang. 

Tutuka meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk melakukan evaluasi lebih dahulu soal permohonan perpanjangan program HGBT tahun depan. 

“Kita minta kepada Kemenperin untuk melakukan evaluasi, kan kita sudah membuat Kepmen pedoman evaluasi, Kepmen 134/2021,” kata Tutuka saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Evaluasi itu, kata Tutuka, diharapkan dapat mengambarkan dampak atau produktivitas dari kebijakan HGBT itu kepada industri penerima beberapa tahun terakhir. Selain itu, dia berharap, kebijakan HGBT dapat memberikan penerimaan pajak bagi negara.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengirimkan surat B/25/M-IND/IND/I/2024 kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meminta dukungan keberlanjutan HGBT setelah tahun 2024. 

"Namun, periode pemanfaatan peraturan tersebut hanya sampai dengan tahun 2024. Oleh karena itu, perlu kiranya untuk dapat melanjutkan kebijakan fiskal harga gas bumi tertentu bagi sektor industri," tulis Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper