Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi VII DPR Usul Gas Murah (HGBT) Industri Pupuk Jadi Prioritas

Komisi VII DPR RI mengusulkan alokasi dan kebijakan harga gas murah (HGBT) diprioritaskan untuk industri pupuk.
Gudang Pupuk. /Pupuk Indonesia
Gudang Pupuk. /Pupuk Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VII DPR RI meminta kepada pemerintah untuk memprioritaskan alokasi dan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) khusus untuk industri pupuk. 

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Bambang Hermanto menilai permintaan pihaknya di DPR dikarenakan industri pupuk memegang peranan penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Meski terdapat 6 industri lain yang mendapatkan fasilitas harga gas khusus, dirinya melihat bahwa pupuk tidak bisa disamakan dengan 6 industri lainnya.

Terlebih, Bambang menyampaika bahwa ketahanan pangan menjadi hal yang esensial. Apabila alokasi gas berkurang atau harga yang makin tinggi maka dampaknya akan terasa di masyarakat.

"Kami mendorong agar Pupuk dapat porsi yang paling murah, karena tinggi kebutuhannya dan produk strategis. Kalau pasokannya kurang dampaknya akan lebih banyak ke masyarakat," kata Bambang dalam RDP di Komisi VII tentang alokasi pupuk, Rabu (3/4/2024).

Senada dengan Bambang, Anggota Komisi VII Fraksi Gerindra Moreno Soeprapto mengatakan bahwa kenaikan harga gas meskipun 1 dollar akan berpengaruh terhadap beban Pupuk Indonesia.

Maka dari itu, Moreno menyarankan adanya Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang dilakukan oleh Pupuk Indonesia terkait dengan pembelian dan distribusi gas.

“Pemerintah untuk mengalokasikan profit sharing tersebut untuk menutup selisihnya. Pupuk sangat vital bagi kesejahteraan bangsa Indonesia dan pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

Adapun, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi menuturkan kebutuhan gas sangat penting dalam menentukan produksitifitas pupuk. Sebab, gas merupakan komponen utama dalam memproduksi Urea dan NPK.

"Komponen gas pada produksi Urea mencapai 71 persen sedangkan NPK 5 persen. Maka ketersediaan gas dan akses harga gas yang murah menjadi pendukung utama untuk produktifitas pertanian kita," ujarnya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan pada tahun ini saja kebutuhan gas untuk industri pupuk mencapai 820 MMSCFD. Pada tahun 2027, naik menjadi 850 MMCSFD dan akan naik sampai 1.076 MMSCFD pada tahun 2030.

"Hal ini memerlukan koordinasi dan keseriusan segala pihak agar dapat memastikan kebutuhan gas industri dapat dipenuhi industri gas nasional," ucap Tutuka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper