Bisnis.com, JAKARTA - Tiga ruas jaringan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) bakal terintegrasi mulai 2 April 2024 pada pukul 00.00 WIB. Dengan adanya integrasi tersebut, maka sistem transaksi mengalami perubahan.
Pengintegrasian 3 ruas JTTS tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol di wilayah Sumatra Utara serta memperhatikan ketersinambungan transaksi pengguna jalan.
Adapun, daftar 3 ruas JTTS yang bakal diintegrasikan tersebut yakni Jalan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi (MKTT), Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat), dan Tol Indrapura - Kisaran (Inkis).
"Selanjutnya untuk sistem pengumpulan tol pada ruas-ruas tersebut akan dilakukan dengan tertutup secara penuh," tulis manajemen pengelola Tol MKTT, Tol Kutepat dan Tol Inkis dalam siaran pers bersama, dikutip Senin (1/4/2024).
Sebagai informasi, ruas Tol MKTT sepanjang 61,7 Km saat ini dikelola oleh PT Jasamarga Kualanamu Tol dan telah beroperasi sejak 2017.
Kemudian, ruas Tol Kutepat seksi Tebing Tinggi - Indrapura sepanjang 28,3 Km dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita yang telah beroperasi pada November 2023 dan Ruas Tol Inkis sepanjang 47,75 Km dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) telah beroperasi Seksi I (Indrapura - Lima Puluh) sejak November 2023.
Baca Juga
Seiring dengan hal itu, implementasi atas integrasi pada ruas-ruas tol tersebut salah satunya berdampak terhadap penonaktifan transaksi di Gerbang Tol (GT) Tebing Tinggi di Jalan Tol MKTT.
Berikut mekanisme transaksi yang akan berlaku di 3 ruas tol Trans Sumatra usai integrasi:
A. Pengguna jalan tol yang berasal dari Ruas Binjai-Stabat, Medan-Binjai, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, dan Ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi yang akan menuju Tol Tebing Tinggi-Indrapura atau Inkis akan melakukan transaksi tapping gardu masuk pada masing-masing ruas tersebut dan kemudian diloloskan pada GT Tebing Tinggi (JMKT) untuk kemudian melakukan transaksi tapping gardu keluar pada gerbang tol milik Tol Tebing Tinggi - Indrapura dan Inkis dan membayar tarif sesuai dengan asal tujuan.
B. Pengguna jalan tol yang berasal dari Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan Inkis yang akan menuju Ruas Binjai-Stabat, Medan-Binjai, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, dan Ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi akan melakukan transaksi tapping gardu masuk pada masing-masing ruas tersebut dan kemudian diloloskan pada GT Tebing Tinggi (JMKT) untuk kemudian melakukan transaksi tapping gardu keluar pada gerbang tol milik Ruas Binjai-Stabat, Medan-Binjai, Belawan Medan Tanjung Morawa, dan Ruas Medan Kualanamu Tebing Tinggi dan membayar tarif sesuai dengan asal tujuan.