Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara Internasional Dipangkas, Begini Untung-Ruginya Bagi RI

Pemerintah tengah mengkaji rencana pemangkasan bandara internasional di Indonesia. Lantas, bagaimana dampaknya?
Pesawat maskapai Garuda Indonesia berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (20/12/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pesawat maskapai Garuda Indonesia berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (20/12/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai rencana pemerintah untuk mengurangi bandara internasional di Indonesia tepat dilakukan.

Ketua Forum Transportasi Penerbangan MTI Aris Wibowo menuturkan, salah satu dampak positif pengurangan bandara internasional adalah meningkatnya pangsa pasar domestik.

“Penerbangan ke kota yang tadinya dapat dijangkau langsung dengan penerbangan internasional nantinya bisa diangkut maskapai dalam negeri,” kata Aris saat dihubungi, Minggu (24/3/2024).

Dia menuturkan, dampak jangka pendek jika kebijakan pengurangan bandara internasional terealisasi adalah adanya koreksi pasar. Hal tersebut karena maskapai asing akan melakukan perhitungan ulang skema bisnisnya untuk penerbangan di Indonesia.

Aris menuturkan, salah satu upaya yang mungkin akan dilakukan maskapai-maskapai tersebut adalah mengurangi frekuensi penerbangan atau mengganti jenis pesawat yang beroperasi. Namun, dia menyebut dampak ini tidak akan berlangsung berkepanjangan.

“Setelah beberapa lama akan terjadi keseimbangan lagi terhadap jumlah penerbangan, sebab permintaan angkutan udara akan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi,” kata Aris.

Dia pun meminta pemerintah untuk mengkaji penetapan bandara internasional yang akan dikurangi secara matang. Dia mengatakan, pemerintah perlu menentukan kriteria sebuah bandara dapat menjadi bandara internasional dengan mempertimbangkan berbagai.

“Sejumlah hal yang perlu diperhatikan seperti demand angkutan udara, infrastruktur bandara, kesiapan moda di darat, posisi geografis dan juga aspek keamanan nasional,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih terus membahas rencana pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia. Pemerintah menargetkan keputusan ini dapat diumumkan pada tahun ini. 

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan, pengurangan jumlah bandara internasional merupakan bentuk upaya pemerintah mengoptimalisasi layanan bandara.    

Upaya ini juga menjadi salah satu alasan pemerintah belum membuka kembali layanan rute internasional di beberapa bandara. Dia menuturkan, Kemenhub tengah melakukan penataan bandara internasional pascapandemi Covid-19. 

“Setelah pengurangan dilakukan, diharapkan tidak terjadi redundancy antara satu bandara dengan bandara lainnya sehingga juga layanannya akan lebih berkualitas," kata Adita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper