Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih terus membahas rencana pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia. Pemerintah menargetkan keputusan ini dapat diumumkan pada tahun ini.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan, pengurangan jumlah bandara internasional merupakan bentuk upaya pemerintah mengoptimalisasi layanan bandara.
Upaya ini juga menjadi salah satu alasan pemerintah belum membuka kembali layanan rute internasional di beberapa bandara. Dia menuturkan, Kemenhub tengah melakukan penataan bandara internasional pascapandemi Covid-19.
Nantinya, bandara internasional di Indonesia akan dikurangi dari jumlah yang ada saat ini sebanyak 32 bandara.
“Setelah pengurangan dilakukan, diharapkan tidak terjadi redundancy antara satu bandara dengan bandara lainnya sehingga juga layanannya akan lebih berkualitas," kata Adita saat dikonfirmasi, dikutip Minggu (24/3/2024).
Meski demikian, Adita belum dapat memerinci jumlah bandara yang nantinya masih menyandang status internasional. Dia mengatakan, Kemenhub masih terus membahas titik mana saja yang akan menjadi bandara internasional.
Baca Juga
"Soal jumlah masih kami bahas. Seharusnya dalam tahun ini akan kami umumkan," pungkasnya.
Adapun, isu pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia bukan merupakan pembicaraan baru. Berdasarkan catatan Bisnis.com pada 2 Februari 2023, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan rencana tersebut dikemukakan dalam sebuah rapat yang membahas industri pariwisata bersama dengan Presiden Joko Widodo.
Dalam rapat tersebut, pemerintah telah sepakat untuk mengurangi jumlah bandara internasional menjadi sekitar 14 hingga 15 bandara sebagai pintu masuk penerbangan internasional.
"Kemarin kita rapat mengenai industri pariwisata dan bagaimana implikasi dengan pertumbuhan ekonomi. Di situ Pak Menhub [Budi Karya Sumadi] ada kesepakatan kita akan membuka untuk bandara internasional itu 14-15 saja," kata Erick kala itu,
Meski demikian, Erick tidak menyebutkan secara terperinci bandara-bandara internasional yang akan ditunjuk untuk melayani rute internasional tersebut. Dia mengatakan, bandara-bandara di luar penugasan tersebut nantinya hanya dapat melayani penerbangan internasional untuk haji dan umrah.
Erick melanjutkan, rencana ini seiring dengan komitmen pemerintah untuk mendorong kembali geliat pariwisata dalam negeri. Menurutnya, dari sisi pangsa pasar jumlah wisatawan dalam negeri mencapai 70 persen berbanding dengan wisatawan mancanegara (wisman) sebesar 30%.