Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara Internasional Dikurangi, Luhut: Kalau Kebanyakan Kita Rugi

Menko Luhut angkat bicara terkait rencana jumlah bandara internasional di Indonesia yang dikurangi.
Ruang Tunggu Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta. /AP2
Ruang Tunggu Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta. /AP2

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara terkait rencana pemangkasan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Luhut memaparkan rencana pengurangan bandara internasional Indonesia masih terus dibahas dengan pemangku kepentingan terkait.

Dia menjelaskan saat ini jumlah bandara internasional di Indonesia sudah cukup banyak. Menurutnya, hal tersebut berpotensi merugikan Indonesia ke depannya, sehingga harus dirampingkan.

"Kalau kebanyakan itu [bandara internasional] bisa kita yang rugi, dan orang lain yang diuntungkan," katanya, Selasa (14/3/2023).

Adapun, Luhut tidak memberikan rincian terkait bandara mana saja yang akan dipilih menjadi bandara internasional.

Sebelumnya, pemerhati penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soejatman menuturkan, jumlah pengurangan bandara internasional menjadi 15 unit dinilai masih mencukupi untuk sementara. Namun, jumlah tersebut dinilai akan kurang dari kebutuhan dalam jangka panjang.

“Rencana 15 bandara internasional ini cukup balance dan angka yang masih masuk akal untuk sekarang dibanding rencana-rencana sebelumnya yang hanya 5 - 9 bandara internasional saja yang akan merugikan semua pihak,” katanya.

Meski demikian, Gerry mengatakan pemerintah harus memperhatikan beberapa hal dalam menentukan bandara yang akan melayani rute penerbangan internasional. Pertama, pemerintah harus mempertimbangkan dampak kebijakan ini terhadap daerah yang pasarnya berkembang dan sudah bisa melayani penerbangan internasional.

Menurutnya, kebijakan pengurangan bandara internasional akan berimbas positif dalam jangka pendek untuk meratakan pangsa pasar ke destinasi – destinasi lain yang belum pernah dilayani penerbangan internasional.

Meski demikian, dia menilai jika kebijakan ini diberlakukan secara baku dan untuk jangka panjang, hal ini justru akan merugikan Indonesia sendiri.

Gerry menyarankan pemerintah juga membuat kebijakan mengenai kriteria-kriteria pengajuan status bandara internasional yang jelas dan market oriented. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper