Bisnis.com, JAKARTA- PT Angkasa Pura II menunggu hasil pembahasan masterplan pengembangan Bandara Soekarno-Hatta yang berisi rencana pembangunan landasan pacu ketiga serta Terminal 4.
Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura (AP) II Daryanto mengatakan tim survei telah melakukan pendataan ke sisi utara Bandara Soekarno-Hatta. Hasil pendataan tersebut menurutnya sudah dirangkum dalam masterplan pengembangan bandara.
“Masterplan sudah kami serahkan ke Kementerian Perhubungan dan sedang menunggu hasil pembahasan,” katanya, Senin (21/4/2014).
Dia melanjutkan, dari hasil revisi masterplan tersebut, akan ketahuan berapa kebutuhan lahan yang diperlukan dalam rangka pembangunan landasan pacu ketiga serta Terminal 4 pada bandara tersibuk di Indonesia itu.
Perusahaan tersebut sudah memberikan sinyal tidak mampu mendanai seluruh proyek pengembangan tersebut sehingga membutuhkan bantuan pemerintah khususnya pada proses pembebasan lahan.
Menurut taksasi awal, dana pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp4 triliun untuk membangun landasan pacu yang berkarakter closed pararel.
PT Angkasa Pura (AP) II merencanakan untuk melakukan pembebasan lahan seluas lebih dari 830 hektare di sisi utara bandara sebagai bagian dari pengembangan landasan pacu ketiga serta pembangunan Terminal 4.
Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan sembari menunggu hasil kajian masterplan, pihaknya terus mendukung pembuatan Peraturan Presiden (Perpres) baru yang membuka peluang bagi pemerintah untuk turut membiayai pengembangan bandara.
Sebelumnya, campur tangan pemerintah pusat kepada AP II terkendala PP No 40/2012 tentang pembangunan bandar udara yang melarang penggunaan APBN untuk pengembangan bandara yang sudah dikelolah oleh Badan Usaha Bandar Udara (BUBU).
“Dengan adanya landasan pacu ketiga, volume penerbangan bisa bertambah menjadi 1,3 kali lipat dibandingkan saat ini. Kalau jadi, bisa mencapai 70 juta penumpang pertahun,” tambahnya.
Jika PP baru tersebut telah ditanatangani serta masterplan pengembangan sudah disetujui, panitia akan menerjunkan tim penilai independen (apraisal) untuk menilai harga tanah sebelum dilakukan proses pembebasan lahan.
Menurut Direktur Pengembangan Kebandarudaraan dan Teknologi PT AP II Salahudin Rafi pembebasan lahan paling menyita waktu.
Minimal, menurutnya, AP II harus membebaskan sekitar 400 hektare lahan untuk memulai pembangunan landasan pacu ketiga karena hal in penting untuk keselamatan penerbangan.