Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beli LPG 3 Kg Wajib Daftar, Pertamina Himpun Data 39,4 Juta Pelanggan

PT Pertamina mencatat terdapat 39,4 juta pelanggan yang beli LPG 3 kg usai wajib daftar.
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) mencatat jumlah transaksi liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) lewat merchant apps telah mencapai 39,4 juta Nomor Induk Penduduk (NIK) per 11 Maret 2024.

Adapun, angka yang telah terdaftar itu berasal dari 77,2% konsumen yang terdata di Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang termasuk dalam desil 1 sampai dengan 7. Sementara, 22,8% lainnya merupakan konsumen on demand.

Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution mengatakan perseroan memiliki tanggung jawab untuk memastikan kelancaran pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3 Kg saat ini.

“Dalam implementasi Program Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran ini kami mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak khususnya Pemda setempat bersama para petugas Pertamina di Region maupun seluruh Penyalur dan Sub Penyalur,” kata Alfian seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (23/3/2024).

Seperti diketahui, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6.E/MG.05/DJM/2024 tentang Pelaksanaan Pendataan dan Pencocokan Data Pengguna Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu/LPG Tabung 3 Kilogram Tepat Sasaran serta Pemenuhan Persyaratan Pengangkatan Penyalur/Agen dan Sub Penyalur/Pangkalan.

Direktur Jenderal Migas Tutuka Ariadji menerangkan saat ini pemerintah bersama dengan Pertamina masih dalam tahap I proses transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 Kg tepat sasaran. Sejak 1 Maret 2023, telah dilakukan proses pendataan dan pencocokan data pengguna LPG Tabung 3 Kg.

“Untuk memastikan bahwa LPG Tabung 3 Kg benar-benar dikonsumsi oleh kelompok yang berhak, diperlukan sistem pencatatan transaksi yang transparan dan akuntabel,” kata Tutuka.

Selama ini, kata Tutuka, subpenyalur melakukan pencatatan transaksi dalam logbook. Cara itu, dia menambahkan, terbilang menyulitkan pangkalan sehingga banyak terjadi kesalahan atau bahkan pemalsuan.

“Karena itulah dikembangkan sistem pencatatan transaksi secara digital melalui merchant apps (MAP),” tuturnya.

Sejak 2019 sampai dengan 2022, realisasi penyaluran LPG Tabung 3 Kg terus mengalami peningkatan sebesar rata-rata 4,5% per tahun.

Perbandingan penyaluran LPG Tabung 3 Kg secara year on year dari 2022 ke 2023 mengalami peningkatan sebesar 3,2%.

Dengan demikian, kenaikan kenaikan penyaluran untuk tahun 2023 lebih rendah 1,3% daripada rata-rata kenaikan penyaluran 2019-2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper