Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Bidik Tambahan Produksi LPG 330.000 Ton dari Kilang Balikpapan

Pertamina mengunci pendanaan US$3,1 miliar setara dengan Rp46,18 triliun untuk merampungkan proyek kilang Balikpapan.
Karyawan Pertamina melakukan pengawasan di fasilitas RU V Balikpapan. Istimewa/Pertamina
Karyawan Pertamina melakukan pengawasan di fasilitas RU V Balikpapan. Istimewa/Pertamina

Bisnis.com, JAKARTA — PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) menargetkan tambahan kapasitas produksi liquefied petroleum gas (LPG) sebesar 330.000 metrik ton per tahun dari proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. 

Saat ini, rata-rata produksi LPG dari KPI stabil di level sekitar 900.000 metrik ton. Seluruh kapasitas produksi LPG dari grup Pertamina itu hasil dari pengolahan minyak mentah.

“Ke depan, bila pengembangan kilang Balikpapan selesai dapat menambah produksi LPG sekitar 330.000 metrik ton per tahun,” kata Corporate Secretary PT KPI, Hermansyah Y. Nasroen, saat dihubungi, Jumat (9/2/2024). 

Lewat potensi tambahan produksi dari proyek peningkatan kapasitas kilang Balikpapan itu, neraca impor gas tabung nantinya bisa sedikit dipangkas dari posisi yang terlanjur lebar saat ini.

“Produksi LPG dari KPI beberapa tahun terakhir stabil di kisaran 900.000-an metrik ton,” ujarnya.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) berhasil mengunci pendanaan US$3,1 miliar setara dengan Rp46,18 triliun (asumsi kurs Rp14.898 per dolar AS) untuk merampungkan proyek RDMP Balikpapan tersebut. 

Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini, menuturkan, pendanaan dari Export Credit Agency (ECA) dan beberapa commercial bank itu bakal ikut mendukung kelanjutan proyek ekspansi kilang yang ikut jadi proyek strategis nasional (PSN) pemerintah. 

“Sudah mau closing, fasilitas yang kita peroleh kurang lebih US$3,1 miliar, saat ini proyek masih on the track sudah 72 persen progresnya,” kata Emma saat ditemui Bisnis di DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Di sisi lain, Emma mengatakan, perseroan juga tengah memfinalisasi sejumlah skema pinjaman dan pendanaan lain dari beberapa lembaga keuangan internasional untuk menyelesaikan proyek penugasan pemerintah tersebut.

Proyek RDMP Balikpapan merupakan salah satu PSN yang dilaksanakan oleh PT Kilang Pertamina Balikpapan (KBI). Proyek RDMP Balikpapan didesain untuk meningkatkan kapasitas pengolahan yang semula 260 kbpd menjadi 360 kbpd dengan peningkatan kualitas dari Euro II menjadi Euro V. 

Proyek dengan nilai investasi mencapai US$7,2 miliar atau setara dengan Rp107,26 triliun itu menyerap tenaga kerja sebanyak 20.250 pekerja pada fase proyek dan 600 orang pada fase operasi. Proyek ini juga didorong untuk dapat menyerap tingkat kandungan dalam negeri hingga 30 persen hingga 35 persen.

Selain pemenuhan kebutuhan bahan bakar nasional, Kilang Balikpapan juga nantinya akan memproduksi produk petrokimia, yaitu Propylene sebesar 225 KTPA yang akan menjadi feedstock dari New Polypropylene (PP) Balongan guna substitusi produk impor.

Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan kapasitas kilang LPG domestik setiap tahunnya mengalami penyusutan.

Penurunan kapasitas pengolahan gas cair itu disebabkan karena berhentinya investasi serta operasi sejumlah kilang besar selama lima tahun terakhir.

Berdasarkan laporan Kinerja 2022 Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), kapasitas pengolahan kilang LPG di Indonesia pada tahun 2021 mencapai sebesar 3,78 juta ton per tahun.

Torehan itu mengalami penurunan dari posisi tahun 2020 dan 2019 yang masing-masing mencatatkan capaian pengolahan sebesar 3,88 juta ton dan 4,74 juta ton.

Sementara, target produksi LPG sepanjang 2020 hingga 2024 dipatok di angka konservatif sebesar 1,97 juta ton setiap tahunnya. 

"Sejauh ini kita belum ketemu sumber gas baru yang ada hidrokarbon beratnya, tapi kita lihat nanti apakah di lapangan baru ada apa enggak, kalau yang buru-buru keluar kan Train-3 [Tangguh], kalau yang di Jawa Timur masih lean gas,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (17/3/2023).  

Berdasarkan laporan Kementerian ESDM, penurunan kapasitas pengolahan dan produksi LPG itu disebabkan karena berhentinya operasi kilang milik PT Yudistira Energi pada April 2021. 

Perusahaan pengolahan itu diketahui tidak melakukan perpanjangan izin usaha karena tidak mendapat kepastian pasokan bahan baku gas bumi dari hulu. 

Selain itu, Kementerian ESDM juga baru menerima laporan ihwal berhentinya operasi Kilang LPG Pertamina Mundu sejak Mei 2016 lalu karena alasan yang sama. Laporan itu baru diterima kementerian pada 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper