Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Airlangga Ungkap Sri Mulyani Restui Plafon KUR Perumahan UMKM Rp20 Miliar

Pemerintah setujui plafon KUR perumahan UMKM naik jadi Rp20 miliar, didukung insentif fiskal dan perpanjangan PPN DTP 100% hingga Desember 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan hasil pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah konglomerasi Korea Selatan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/4/2025)/Bisnis-Akbar Evandio
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan hasil pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah konglomerasi Korea Selatan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/4/2025)/Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah berencana untuk menyediakan kredit usaha rakyat (KUR) perumahan bagi pelaku UMKM, dengan plafon Rp20 miliar.

Pada konferensi pers, Selasa (5/8/2025), Airlangga menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui pemberian KUR perumahan untuk UMKM bisa naik dari awalnya Rp5 miliar menjadi Rp20 miliar.

"Dan ini juga sudah disiapkan KUR-nya yang sifatnya Rp5 miliar untuk UMKM dan bisa revolving dan itu plafon-nya jadi Rp20 miliar Pak Menteri [Maruarar Sirait]. Ibu [Menteri Keuangan Sri Mulyani] sudah setuju jadi hari ini sudah jalan," ungkap Airlangga di Gedung Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Airlangga menjelaskan, pemerintah telah meningkatkan insentif fiskal baik itu berupa tax holiday, tax allowance, super deduction dan lain-lain.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memperpanjang periode pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor properti atau PPN DTP 100% sampai Desember 2025.

"Kemudian juga terkait dengan PPN DTP untuk sektor properti 100% [untuk rumah seharga] sampai dengan Rp2 miliar sampai bulan Desember," ujar Menko Perekonomian sejak 2019 itu.

Adapun mengenai program pembiayaan yang juga didorong pemerintah adalah untuk pembiayaan perumahan berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta KUR perumahan untuk pelaku usaha.

"Regulasinya sudah disiapkan dan 350 [ribu] FLPP, yang 450 [ribu] KUR," terangnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro