Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk merevisi desain Istana Wakil Presiden yang akan dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi kepada Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pada Rabu (13/3/2024).
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga, menyebut akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya (CK) dalam menjalankan arahan Presiden tersebut.
Dia menuturkan, pihaknya terbuka dan tidak keberatan untuk melakukan koreksi pada desain Istana Wapres terlebih dahulu, sebelum proses lelang digelar.
"Apabila ada yang harus dikoreksi, kami koreksi dulu, kami perbaiki, baru kami lelang,” jelas Danis saat ditemui di sela-sela agenda Rapat Koordinasi IKN, dikutip Jumat (15/3/2024).
Pada kesempatan berbeda, Kurator Ibu Kota Nusantara, Ridwan Kamil, secara lebih rinci menjelaskan alasan Presiden Jokowi memerintahkan koreksi pada desain istana wapres tersebut.
Baca Juga
Dia menuturkan, wacana revisi desain istana wapres di IKN merupakan pembahasan lama. Di mana, Presiden menghendaki pembangunan istana wapres di IKN murni berpatok pada desain dari para pemenang sayembara.
"Pak Presiden menginginkan agar skema yang menang sayembara itu dikembalikan [desainnya] semurni-murninya. Karena setelah penentuan pemenang desain dulu, itu desainya ada koreksi. Nah, koreksiannya itu agak terlalu jauh, minta koreksiannya dikurangi dan beliau [Presiden] lebih suka dengan skema yang sebelum dikoreksi," jelas Ridwan Kamil.
Mulanya, pembangunan Istana Wapres ditargetkan akan rampung pada tahun ini. Namun, karena terkendala proses revisi desain tersebut, maka konstruksi Istana Wapres di IKN baru akan dimulai tahun ini.