Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub: Maskapai Butuh 2 Bulan Nunggu Suku Cadang Pengganti

Kemenhub buka suara terkait kebijakan relaksasi lartas impor suku cadang pesawat.
Karyawan melakukan perawatan pesawat milik PT Garuda Indonesia di dalam hanggar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Banten, Kamis (30/6/2022). Bloomberg/ Dimas Ardian
Karyawan melakukan perawatan pesawat milik PT Garuda Indonesia di dalam hanggar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Banten, Kamis (30/6/2022). Bloomberg/ Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyambut positif kebijakan relaksasi larangan dan pembatasan (lartas) impor karena selama ini maskapai butuh 2 bulan menunggu suku cadang pengganti.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah Murni menyebut kebijakan tersebut memberikan relaksasi yang positif bagi sektor penerbangan Indonesia.

Dia menuturkan, lartas yang berlaku selama ini berimbas pada keandalan (reliability) dan kemudahan perawatan (serviceability) pesawat di Indonesia. Selama ini, pesawat yang memerlukan perbaikan atau perawatan harus menunggu kedatangan suku cadang atau komponen dalam waktu yang cukup lama.

“Pesawat yang memerlukan perbaikan serta membutuhkan spareparts harus menunggu lama untuk proses masuknya komponen pengganti, bisa 50 sampai 60 hari,” kata Kristi saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2024).

Kristi melanjutkan, adanya relaksasi lartas suku cadang pada Permendag No. 3/2024 akan mempercepat proses masuk barang ke Indonesia. Hal tersebut akan turut berdampak pada menurunnya waktu tunggu pesawat saat melakukan perbaikan atau perawatan.

Secara lebih luas, relaksasi ini juga akan mengurangi beban biaya yang ditanggung oleh maskapai penerbangan seperti waktu pemesanan hingga barang diterima (lead time), biaya parkir pesawat (long parking stand), biaya gudang cukai penyimpanan barang, surveyor, lost of opportunity cost, dan lainnya

Kristi menambahkan, relaksasi aturan impor ini juga dapat menekan harga tiket pesawat mengingat biaya-biaya operasional maskapai yang berpotensi menurun. Namun, dia menilai peraturan ini lebih diarahkan pada upaya untuk mempercepat pengadaan suku cadang.

“Harga tiket akan cukup berdampak, tapi Permendag ini kami lihat memang lebih pada mengurangi proses pengadaan spareparts,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Impor Kementerian Perdagangan Arif Sulistiyo mengatakan, pihaknya memutuskan untuk merelaksasi kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) impor suku cadang untuk industri bengkel pesawat atau maintenance, repair and overhaul (MRO), dan operator penerbangan.

"Harapannya, kebijakan tersebut dapat ikut menurunkan harga tiket pesawat demi meningkatkan minat pariwisata," ujar Arif.

Dia menjelaskan, salah satu upaya untuk menarik wisatawan, yaitu dengan menurunkan harga tiket pesawat melalui kemudahan pengadaan suku cadang aviasi bagi operator penerbangan. Musababnya, kata Arif, biaya overhaul dan perbaikan pesawat menyumbang sekitar 16,19% dari harga tiket pesawat, nomor dua setelah biaya pemakaian bahan bakar avtur yang sekitar sebesar 35,76%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper