Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHY Bakal Lapor ke Jokowi soal Sengketa Hotel Sultan Negara vs Pontjo Sutowo

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti sengketa Hotel Sultan yang dikuasai Pontjo Sutowo dan tidak kunjung tuntas hingga saat ini.
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat berkunjung ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (26/2/2024) - BISNIS/Alifian Asmaaysi.
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat berkunjung ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (26/2/2024) - BISNIS/Alifian Asmaaysi.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan kasus sengketa Hotel Sultan.

AHY menyatakan proses penyelesaian sengketa Hotel Sultan sangat berlarut-larut. Dirinya juga berkomitmen untuk membagikan laporan penyelidikan kasus tersebut nantinya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami terus pelajari [kasus Hotel Sultan], kami sepakat akan diambil ke tingkat yang lebih tinggi. Karena, ini sudah menjadi perhatian semua jajaran, dan kami akan melakukan report ini kepada Bapak Presiden," kata AHY dalam Konferensi Pers Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN Tahun 2024 di Hotel Shangri La, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Selain itu, AHY juga menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, mulai dari Kejaksaan Agung, Kepolisian, hingga melakukan penyelesaian bersama dengan Menteri Sekretaris Negara.

Nantinya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, juga dilaporkan bakal menjadi koordinator atau integrator dalam proses penyelesaian kasus Hotel Sultan.

"Yang jelas negara tak boleh dirugikan, tapi kita juga tahu ada faktor lain yang perlu kita ketahui dampaknya seperti apa, terutama bagi para pekerja yang ada di sana," pungkas AHY.

Pada kesempatan berbeda, Kuasa Hukum PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan, yakni Hamdan Zoelva menjelaskan bahwa hingga saat ini proses pengadilan atas sengketa Hotel Sultan masih berlanjut.

Hamdan menuturkan, pihaknya optimis dapat memenangkan gugatan yang dilayangkannya tersebut. 

"Kita hormati saja proses hukum yang ada. Sekarang klien kami tetap mengelola hotel sultan, dan akan mengelola seterusnya depannya sesuai alas hak yang dimiliki," jelas Hamdan, kepada Bisnis.com, Kamis (7/3/2024).

Sebagai informasi, pada akhir tahun lalu, Pontjo Sutowo selaku pemilik PT Indobuildco menggugat 4 jajaran pemerintah. Di antaranya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan juga mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

Selanjutnya, gugatan tersebut juga ditujukan kepada badan layanan umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) hingga Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut dilayangkan Pontjo Sutowo pada Senin (9/10/2023) atas laporan perbuatan melanggar hukum yang termuat dalam nomor perkara 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper