Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Angkat Bicara soal Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Kadin menanggapi rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara yang dipisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ilustrasi pajak. Dok Freepik
Ilustrasi pajak. Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia selaku pengusaha menilai rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang dipisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki konsekuensi dalam prosesnya.

Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kadin, Chandra Wahjudi, mengatakan diperlukan kajian lebih mendalam lagi terkait pembentukan BPN supaya dapat melihat tantangan, dan keuntungan dari penerapan tersebut.

Sebagai contoh konsekuensi, pemisahan direktorat akan mengalami masa transisi untuk bisa menerapkan sistem baru dengan baik. Apabila memakan waktu lama, maka hal ini lantas menjadi tidak efektif.

“Hal ini yang perlu dipertimbangkan lebih matang. Kunci untuk menaikkan rasio penerimaan negara adalah ekstensifikasi,” kata Chandra kepada Bisnis, Selasa (5/3/2024).

Dia pun mengatakan sistem yang sudah berjalan saat ini sejatinya sudah cukup baik dari Kementerian Keuangan dengan menjalankan peran sebagai bendahara sekaligus regulator fiskal.

Di satu sisi, pelaku usaha juga memahami rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara adalah untuk mengoptimalkan penerimaan negara yang secara ratio baru mencapai 10,2% dari produk domestik bruto (PDB) 2023.

Salah satu negara yang sudah menerapkan sistem ini adalah Amerika Serikat yang memisahkan Department of Treasury dengan Internal Revenue Service (IRS).

“Bagi kami pelaku usaha yang terpenting adalah kebijakan yang konsisten dan tidak kontra produktif,” ujarnya.

Sebelumnya, Calon presiden (capres) Prabowo Subianto mulai mencari sosok pemimpin BPN yang merupakan peleburan dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Ketua Umum Partai Gerindra itu meminta rekomendasi dari Menteri BUMN Erick Thohir, Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI) Darmawan Junaidi, Komisaris BMRI Chatib Basri, serta Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

“Pak Erick, Pak Darmawan, Pak Kartika, Pak Chatib, tolong rekomendasikan kepada saya siapa yang akan menjadi direktur jenderal pajak,” tuturnya dalam Mandiri Investment Forum (MIF) di Hotel Fairmont, Selasa (5/3/2024).

Sosok yang saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan itu juga menjelaskan di depan investor, bahwa rasio pajak Indonesia dapat ditingkatkan lebih tinggi lagi karena RI kalah dari negara tetangga lainnya seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, dan Kamboja yang memiliki rasio pajak sekitar 16%-18%.

Meski demikian, dia optimistis Indonesia dapat mengejar kenaikan rasio pajak sebesar 6% menjadi 16%, mengejar Thailand.

“Kenapa Indonesia tidak bisa? Itu pertanyaan saya kepada ahli ekonomi, bukan dalam arti kita harus menaikkan pajak, kita harus memperlebar pembayar pajak,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper