Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Kebijakan Blokir Anggaran, BPS Absen Pendataan Potensi Desa 2022 dan 2023

Pada 2022 dan 2023 BPS tidak menghasilkan Potensi Desa karena ada automatic adjustment atau kebijakan blokir anggaran.
Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar dalam Peluncuran Indeks Desa di Jakarta, Senin (4/3/2024)/Bisnis-Annasa K.
Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar dalam Peluncuran Indeks Desa di Jakarta, Senin (4/3/2024)/Bisnis-Annasa K.

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan tidak melaksanakan pendataan Potensi Desa atau Podes 2022 dan 2023 karena adanya kebijakan blokir anggaran atau automatic adjustment oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar menyampaikan Podes yang bersifat sensus tersebut harus istirahat dua tahun karena terkendala anggaran. 

“Memang pada 2022 dan 2023 ada jeda kami istirahat tidak menghasilkan Podes karena ada automatic adjustment, permasalahannya karena itu,” ujarnya dalam Peluncuran Indeks Desa di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Senin (4/3/2024). 

Amalia menjelaskan Podes merupakan data keseluruhan desa di seluruh wilayah Indonesia. Pendataan Podes merupakan pendataan potensi dan diskrepansi yang terjadi pada wilayah admistriasi terendah, yaitu desa. 

Mengingat pentingnya data Podes, sejak 2019 BPS menghasilkan Podes setiap tahun untuk masa 2018, 2019, dan 2020. Dengan demikian, pemutakhiran data perkembangan desa kemudian bisa dimanfaatkan seluruh stakeholder untuk melihat perkembangannya setiap tahun.

Setelah absen selama dua tahun, BPS akan kembali melakukan pendataan Podes pada 2024. Data ini nantinya akan mendukung program prioritas nasional seperti kemiskinan dan ketimpangan. Data ini pula akan digunakan untuk basis Indeks Desa yang akan meluncur pada 2025. 

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan yang dinahkodai Sri Mulyani Indrawati menerapkan automatic adjustment dalam masa pandemi Covid-19 lalu. 

Kebijakan ini merupakan makanisme pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang diblokir sementara pada Pagu Belanja K/L pada tahun anggaran yang berjalan. 

Sri Mulyani meminta seluruh K/L untuk memblokir sebagian dari anggaran yang belum prioritas dilaksanakan pada awal tahun. Dengan kebijakan ini, KL diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting. 

Serupa, tahun ini pula Sri Mulyani menerapkan blokir anggaran senilai Rp50,14 triliun dengan pertimbangan kondisi geopolitik global. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper