Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mandek 1 Dekade, RI Dorong Penyelesaian Perundingan Pangan di WTO

Indonesia mendorong WTO segera menyelesaikan perundingan soal pangan dan pertanian yang telah mandek selama 10 tahun terakhir dalam KTM13
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)./Istimewa
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM13) World Trade Organization (WTO) di Abu Dhabi, Indonesia mendorong WTO segera menyelesaikan perundingan soal pangan dan pertanian yang telah mandek selama 10 tahun terakhir.

Saat memimpin delegasi pada pertemuan Kelompok G33, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, momentum Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM13) WTO harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat dukungan terhadap penyelesaian perundingan pertanian tersebut.

“Kelompok G-33 harus memanfaatkan momentum pertemuan KTM13 WTO untuk mendorong penyelesaian perundingan pertanian di WTO mengingat minimnya perkembangan perundingan ini sejak KTM ke-9 WTO di Bali pada 2013 lalu,” kata Djatmiko dikutip dalam keterangan resmi, Selasa (27/2/2024).

Menurutnya, pertemuan G33 bertujuan juga untuk mengonsolidasikan posisi dan prioritas dalam mendorong tercapainya solusi permanen isu stok pangan publik (Public Stockholding/PSH) pada KTM13 WTO. 

Adapun, stok pangan rakyat, kata Djatmiko, dianggap dapat berkontribusi mewujudkan ketahanan pangan nasional, termasuk memberikan dukungan untuk petani skala kecil.

Djatmiko membeberkan, anggota kelompok G33 yang merupakan negara produsen pangan di WTO telah sepakat untuk mendorong solusi permanen isu stok pangan tersebut.

“Kelompok G33 sepakat untuk menegaskan posisinya melalui pernyataan bersama untuk mendorong tercapainya solusi permanen isu PSH dan mengamankan fleksibilitas khusus bagi negara berkembang dalam implementasi kesepakatan WTO,” beber Djatmiko.

G33 adalah kelompok koalisi negara produsen produk pertanian di WTO. G33 terdiri atas 47 anggota dari kelompok negara berkembang dan kelompok negara kurang berkembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper