Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berantas Truk ODOL, Kemenhub Bakal Awasi Pakai Sistem Digital

Kemenhub bakal menyiapkan sistem digital untuk awasi truk ODOL yang masih beroperasi di jalan.
Kendaraan melintas di Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Kendaraan melintas di Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan sistem digital agar mendapat bukti elektronik pelanggaran truk kelebihan muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani memperhatikan kurang optimalnya pengawasan dan penegakan hukum di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dan tingginya friksi sosial yang terjadi di lapangan.

Berdasarkan data penegakan hukum di UPPKB seluruh Indonesia pada 2023, rata-rata kendaraan yang masuk dan diperiksa hanya berkisar di angka 5%. Adapun, dari kendaraan yang masuk tersebut sebanyak 27,95% melakukan pelanggaran.

Dari data pelanggaran tersebut, sebanyak 69% melanggar kelebihan muatan dan sisanya sebanyak 31% melanggar ketentuan dokumen. Mayoritas kendaraan yang melanggar daya angkut, kelebihan muatannya di atas 5% sampai 20%.

"Sudah selayaknya pengawasan dilaksanakan secara digital untuk mendapat bukti elektronik sebagai dasar penegakan hukum," kata Yani dalam siaran pers, Jumat (23/2/2024).

Saat ini, lanjutnya, lokasi pengawasan kendaraan barang maupun orang telah dilakukan di UPPKB, Terminal dan juga ruas jalan. Khusus kendaraan barang akan dilakukan pengecekan jumlah muatan dan pemeriksaan perizinan dan apabila adanya pelanggaran akan dilakukan penindakan.

Pengawasan kendaraan angkutan orang dilakukan di Terminal dengan melalui rampcheck dan perizinan serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Yani menilai kini pengawasan dan penindakan yang dilakukan secara langsung di lapangan sudah kurang efektif mengingat banyaknya kejadian yang membahayakan petugas seperti ancaman dan friksi sosial.

Selain itu, ada permasalahan lain seperti potensi terjadinya kolusi, jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang kurang, dan pertumbuhan kendaraan angkutan barang yang terus meningkat.

"Kami telah melakukan tahapan pembangunan sistem penegakan hukum secara elektronik dan diharapkan dapat terimplementasi pada akhir tahun ini," tutur Yani.

Kemenhub telah mendukung perangkat dan sistem digital ini melalui Jembatan Timbang Online (JTO) dan Weigh In Motion (WIM) yang ada di beberapa UPPKB. Kemudian, melalui Ateria Traffic Management System (ATMs) dan juga aplikasi MitraDarat untuk data e-BLU, e-SRUT, e-manifest, e-Tilang, serta SPIONAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper