Bisnis.com, JAKARTA - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (21/2/2024).
Usai resmi dilantik, AHY mengungkapkan sejumlah pekerjaan yang menanti dirinya. Di mana, secara garis besar PR tersebut berupa realisasi reforma agraria yang merupakan salah satu program prioritas nasional (PSN).
Bahkan, AHY juga mengaku telah diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat fokus merampungkan 3 tugas utama pada 2024.
"Tadi pak Presiden Jokowi menitipkan 3 hal utama. Yang pertama adalah diminta segera menuntaskan kerja besar untuk membangun sistem yang semakin kapabel, semakin kredibel dan sustainable yaitu sertifikasi elektronik," kata AHY saat ditemui pada hari pertamanya berkantor di Kementerian ATR/BPN, Rabu (21/2/2024).
Sertifikasi Elektronik
Selain diminta untuk mempercepat penyediaan sertifikasi elektronik tersebut, AHY menyebut pihaknya juga diminta untuk menyelesaikan revisi peraturan pemerintah PP 18 terkait dengan carbon trading.
Kemudian yang terakhir, tentang mencapai target sekitar 120 juta bidang pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), sedangkan dalam laporan teranyar, realisasi PTSL nasional secara keseluruhan baru sebesar 101 juta bidang tanah.
Baca Juga
Tak hanya itu, AHY juga menyebut pihaknya mendapat sejumlah mandat dari Menteri ATR/BPN periode Juni 2022-Februari 2024 Hadi Tjahjanto. Salah satunya, yakni diamanahkan untuk mengentaskan mafia tanah.
"Pesan Pak Hadi tadi saya terima loud and clear. Gebuk, gebuk, gebuk, mafia tanah itu akan kami lanjutkan pak. Termasuk juga, bagaimana redistribusi tanah ini bisa menghadirkan 3 hal keadilan kemajuan kesejahteraan," ujarnya.
Memberantas Mafia Tanah
Kendati AHY optimis bakal melanjutkan sejumlah program dan mandat yang dibebankan oleh Jokowi hingga Hadi Tjahjanto, dirinya mengaku saat ini belum memiliki strategi khusus.
Saat ditanyai soal strategi apa yang sudah dibuatnya guna mengatasi mafia tanah, AHY masih enggan menjabarkan lebih lanjut. Dia menyebut, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan rapat internal perdana pada, Kamis (21/2/2024).
"Nanti ya besok-besok saja ya saya jelaskan lagi [soal strategi atasi mafia tanah]. Yang jelas prinsipnya kita ingin menegakkan aturan dengan tegas bukan asal tebas tapi tegas. Kita tak ingin ada yang melawan hukum termasuk mafia tanah yang kemudian kita tahu banyak merugikan rakyat dan negara," ujarnya.
Dia berharap, rapat perdananya pada esok hari mampu melahirkan langkah-langkah taktis guna mengatasi permasalahan tersebut.
Hal senada juga disampaikan AHY saat ditanyai mengenai bagaimana langkah awal yang akan diambilnya dalam merealisasikan program PTSL secara nasional ke depan.
"Ya nanti saya akan bicarakan dulu ya. Saya akan bicarakan besok. Besok saya rapat jam 9 pagi," ujar AHY.
Kejar Target Sertifikat Tanah
Sebagai informasi, dalam kabar terbarunya Presiden Jokowi mengklaim bahwa pemerintah telah melakukan sertifikasi pada 101 juta bidang tanah dari 126 juta bidang lahan yang belum memiliki sertifikat selama masa kepemimpinannya.
Jokowi menjabarkan, Pandemi Covid-19 menjadi salah satu yang menghambat proses realisasi program penerbitan sertifikasi tanah molor. Padahal, Presiden menargetkan program 126 juta sertifikat tanah dapat rampung tahun ini.
Seiring dengan hal itu, pihaknya memberikan mandat kepada calon presiden baru di Indonesia untuk dapat melanjutkan program penerbitan 126 juta sertifikat pada bidang tanah yang belum bersertifikat.
"Perkiraan saya kalau nggak ada Covid-19 mampu rampung, tapi ada Covid-19 terus mundur. Tahun 2025 mungkin selesai di seluruh tanah air, yang selesaikan biar presiden baru hanya kurang sedikit," tuturnya saat membagikan 2.000 sertifikat di Gor Tenis Premium, Cilacap, Selasa (2/1/2024).
Pada kesempatan yang sama, Jokowi sempat mengungkap permasalahan sertifikasi lahan menjadi salah satu yang banyak dikeluhkan masyarakat kepada dirinya sejak awal menjabat.
Orang nomor 1 di Indonesia itu mencatat, pada 2015 dari total 126 juta bidang lahan tersedia baru sekitar 46 juta yang sudah jelas legalitas kepemilikannya. Sementara itu, terdapat 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat.
Sementara itu, pada saat itu distribusi sertifikat kepada masyarakat tercatat hanya sebanyak 500.000 sertifikat baru per tahun.