Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menpan RB Ralat! Hanya 6.000 ASN yang Pindah ke IKN di 2024

Menteri PANRB menyatakan jumlah ASN yang bakal pindah ke IKN pada tahun ini tidak jadi mencapai 12.000 orang, melainkan hanya 6.000 ASN.
ASN sedang berbaris mengikuti upacara/Sekretariat Kabinet
ASN sedang berbaris mengikuti upacara/Sekretariat Kabinet

Bisnis.com, SEMARANG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merevisi skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Awalnya, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, berencana memindahkan sekitar 12.000 ASN ke IKN. Namun, karena infrastruktur di ibu kota negara yang baru belum siap sepenuhnya, maka pemerintah memutuskan untuk memangkas jumlah ASN yang akan dipindahkan ke IKN di tahun ini.

“Tadinya 11.916, tetapi karena bangunan di sana yang siap 6.000, maka nanti 6.000 [ASN] dulu yang akan dipindah,” kata Anas dalam rapat kerja Kemendag 2024, Selasa (20/2/2024).

Tidak hanya jumlah ASN, pemerintah juga merevisi jadwal pemindahan tahap awal yang semula dijadwalkan pada Juli 2024. Sesuai arahan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, pemindahan mulai dilakukan setelah upacara kemerdekaan RI atau 17 Agustus 2024.

“Prioritas 1 ada 179 eselon I yang akan pindah di 38 K/L termasuk di Kemendag. Kemudian Prioritas 2 ada 91 eselon I di 29 K/L, dan prioritas 3 378 eselon I di 59 K/L,” jelas Anas.

Sebelumnya, Anas mengungkapkan kurang lebih sebanyak 12.000 ASN akan dipindahkan ke IKN secara bertahap, mulai Juli hingga Desember 2024, yang terdiri dari JPT Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana dari 38 Kementerian/lembaga.

Anas menyebut, penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang bakal dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memerhatikan beberapa prinsip. Di antaranya, skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN.

“Pada dasarnya Pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN. Adapun yang menjadi satu hal yang penting yang saat kita terus koordinasikan dan matangkan dengan OIKN dan Kementerian PUPR adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah,” jelas Anas.

Di sisi lain, pihaknya telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ihwal kemungkinan pegawai ASN diberikan insentif berupa tunjungan pionir.

Tunjangan tersebut, jelas dia, sebagai bentuk apresiasi bagi ASN mengingat belum tersedianya dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper