Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Airlangga Buka Suara

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal rencana Prabowo Subianto yang ingin pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai memberikan keterangan saat konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2023 di Jakarta, Senin (5/2/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai memberikan keterangan saat konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2023 di Jakarta, Senin (5/2/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming akan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai dari Kementerian Keuangan segera setelah dilantik sebagai pemimpin pemerintahan berikutnya.

Dengan dipisahnya kedua institusi tersebut, Prabowo-Gibran akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN), yang berada langsung di bawah komando presiden.

Saat ditemui di kantornya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa belum ada pembahasan teknis terkait dengan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara.

“Belum dibahas, belum dibahas teknis,” Kata Airlangga yang juga merupakan Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Senin (19/2/2024).

Pada kesempatan berbeda, Angola Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Drajad Widow menyampaikan bahwa pembentukan BPN akan segera disiapkan di masa transisi pemerintahan Presiden Jokowi ke Prabowo.

“Mungkin perlu 1 tahunan atau lebih sedikit. Namun, selama penyiapan peraturan, persiapan dan proses pra-transisi kelembagaan mulai bisa dijalankan,” katanya. 

Untuk diketahui, berdasarkan dokumen visi, misi, dan program kerja Prabowo-Gibran, disebutkan bahwa pembentukan BPN bertujuan untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar instansi guna menaikkan penerimaan negara. 

Prabowo-Gibran optimistis rasio penerimaan negara terhadap PDB akan terkerek hingga 23% melalui BPN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper