Bisnis.com, JAKARTA – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming akan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai dari Kementerian Keuangan segera setelah dilantik sebagai pemimpin pemerintahan berikutnya.
Dengan dipisahnya kedua institusi tersebut, Prabowo-Gibran akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN), yang berada langsung di bawah komando presiden.
Saat ditemui di kantornya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa belum ada pembahasan teknis terkait dengan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara.
“Belum dibahas, belum dibahas teknis,” Kata Airlangga yang juga merupakan Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Senin (19/2/2024).
Pada kesempatan berbeda, Angola Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Drajad Widow menyampaikan bahwa pembentukan BPN akan segera disiapkan di masa transisi pemerintahan Presiden Jokowi ke Prabowo.
“Mungkin perlu 1 tahunan atau lebih sedikit. Namun, selama penyiapan peraturan, persiapan dan proses pra-transisi kelembagaan mulai bisa dijalankan,” katanya.
Baca Juga
Untuk diketahui, berdasarkan dokumen visi, misi, dan program kerja Prabowo-Gibran, disebutkan bahwa pembentukan BPN bertujuan untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar instansi guna menaikkan penerimaan negara.
Prabowo-Gibran optimistis rasio penerimaan negara terhadap PDB akan terkerek hingga 23% melalui BPN.