Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo-Gibran Bakal Pisah Ditjen Bea Cukai dan Pajak dari Kemenkeu Jika Dilantik

Pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran, yang unggul dalam Quick Count Pilpres 2024, membawa program pemisahan Ditjen Bea Cukai dan Pajak
Ditjen Pajak Kemenkeu mengumumkan aturan pemadanan atau implementasi NIK menjadi NPWP akan dimulai  1 Juli 2024.
Ditjen Pajak Kemenkeu mengumumkan aturan pemadanan atau implementasi NIK menjadi NPWP akan dimulai  1 Juli 2024.

Bisnis.com, JAKARTA – Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, yang unggul dalam Quick Count Pilpres 2024, membawa 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), salah satunya pemisahan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Pajak dari Kementerian Keuangan. 

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Wibowo, menekankan bahwa pembentukan Badan Penerimaan Negara segera diterapkan kala paslon nomor urut 02 ini resmi dilantik menjadi pemimpin negara.

“Iya jadi [pembentukan Badan Penerimaan Negara],” ujarnya, Senin (19/2/2024). 

Drajad menyampaikan, jika diperlukan, pembentukan badan yang langsung berada di bawah presiden ini akan disiapkan bahkan sejak transisi pemerintah dari Jokowi ke Prabowo. 

Meski demikian, Drajad melihat memang tidak akan semudah membalikkan telapak tangan, dan dapat terwujud di awal pemerintahan Prabowo-Gibran. Pasalnya, perlu persiapan matang dan peraturan perundang-undangan baru yang mengatur hal tersebut.

“Mungkin perlu 1 tahunan atau lebih sedikit. Namun selama penyiapan peraturan, persiapan dan proses pratransisi kelembagaan mulai bisa dijalankan,” lanjutnya. 

Dalam proses pratransisi ini, Prabowo yang berjanji melanjutkan sejumlah kebijakan Jokowi tersebut, akan mematangkan desain kelembagaan dan untuk sementara akan berada dalam bingkai Kemenkeu. 

“Sehingga, kita tidak membuang waktu, ketika peraturan perundang-undanganan selesai, BPN sudah bisa langsung berjalan cepat,” tuturnya.

Bisnis mencatat, dalam dokumen visi, misi, dan program kerja Prabowo-Gibran, disebutkan bahwa Badan Penerimaan Negara akan dikomando langsung di bawah Presiden. 

Pembentukan BPN ini memperbaiki integritas dan koordinasi antar instansi guna menaikkan penerimaan negara. Sementara itu, melalui BPN, Prabowo-Gibran menargetkan rasio penerimaan negara terhadap PDB dapat naik hingga 23%.

Adapun, isu pemisahan bukanlah hal baru. Bahkan, pada awal Februari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan Judicial Review pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu oleh seorang konsultan pajak Sangap Tua Ritonga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper