Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen Listrik Swasta Dorong RUPTL PLN Segera Direvisi

Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) menilai perencanaan dalam RUPTL PLN kini sudah tak sesuai dengan proyeksi awal.
Pembangkit listrik tenaga bayu./Istimewa
Pembangkit listrik tenaga bayu./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mendorong agar Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 PT PLN (Persero) dapat segera direvisi seiring realisasi proyek ketenagalistrikan yang tertuang di dalamnya telah meleset dari proyeksi awal. 

“Investasi yang sudah tertuang dalam RUPTL sebelumnya harus direvisi karena sudah tidak sesuai dengan proyeksi awal,” kata Ketua Umum APLSI Arthur Simatupang kepada Bisnis, Selasa (30/1/2024). 

Apalagi dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait gap funding sebesar Rp108,67 triliun yang menyandera PLN untuk bisa merampungkan sejumlah proyek yang telah direncanakan dalam RUPTL 2021-2030.

Kesenjangan pendanaan itu, menurut badan audit, menyebabkan realisasi pembangunan pembangkit dan infrastruktur ketenagalistrikan lainnya dalam RUPTL 2021-2030 belum optimal. 

Menurut Arthur, adanya kekurangan pendanaan tersebut tentu berimbas terhadap sejumlah rencana investasi dan rencana proyek dari pengembang listrik swasta atau independent power producer (IPP).

“Adanya gap funding tentunya berdampak kepada realisasi pencapaian yang rendah,” kata Arthur.

Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PLN Tahun 2021 dan 2022, kebutuhan investasi untuk proyek yang tertuang di dalam RUPTL saat itu masing-masing sebesar Rp78,90 triliun dan Rp73,10 triliun. Hanya saja, PLN hanya bisa mengumpulkan pendanaan sebesar Rp19,93 triliun untuk 2021 dan Rp23,4 triliun untuk 2022. 

Pendanaan itu dihimpun dari subsidiary loan agreement (SLA), project loan, penanaman modal negara (PMN, dana internal hingga result based loan & pay for result loan (RBL). 

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, perseroan berkomitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang telah direncanakan dalam RUPTL 2021-2030. 

“Pembangunan tersebut tentu tidak bisa dilakukan oleh PLN sendiri, sebagai BUMN, PLN harus mempertimbangkan kondisi kesehatan keuangan yang berkelanjutan dan alokasi investasi korporasi,” kata Greg kepada Bisnis dikutip Selasa (30/1/2024). 

Ihwal rasio keuangan perusahaan setrum itu, BPK memeriksa debt service coverage ratio (DSCR) PLN tahun 2022 dan 2023 sebesar 0,85 dan 0,92. 

DSCR adalah rasio keuangan yang mengukur kemampuan pendapatan operasional usaha suatu perusahaan untuk melunasi total kewajiban. Nilai DSCR yang disyaratkan minimal 1,5, sedangkan DSCR PLN tahun 2021 dan 2022 hanya sebesar 0,82 dan 0,92. Artinya, PLN tidak dapat membayar kewajiban utang saat ini tanpa menarik sumber dari luar. 

Sementara rasio self financing, yaitu pembiayaan yang dapat disediakan sendiri oleh pemohon kredit. Besaran proyeksi rasio keuangan PLN pada 2022 dan 2023 masing-masing sebesar 12% dan 20%, sedangkan batas minimal yang harus dipenuhi sebesar 15%. Artinya, PLN tidak mempunya cash flow yang dipersyaratkan untuk mengajukan pinjaman baru. 

Berdasarkan praktik umum keuangan, kedua rasio tersebut merupakan syarat wajib yang akan dinilai lembaga pembiayaan. BPK menilai dua rasio itu akan membuat PLN kesulitan untuk memenuhi covenant yang dipersyaratkan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper