Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asosiasi Pesimistis Okupansi Mal Capai 90% di 2024, Ini Sebabnya

Pengelola pusat perbelanjaan menilai okupansi mal tidak akan optimal seiring imbas kebijakan pengetatan importasi.
Suasana sepi terlihat di salah satu pusat perbelanjaan atau mal saat libur Natal dan Tahun Baru di Depok, Jawa Barat, Minggu (27/12). Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyampaikan bahwa sesuai prediksi, pada akhir tahun ini tidak ada kenaikan signifikan pengunjung mal. Penyebabnya karena adanya pembatasan aturan dari pemerintah dan daya beli masyarakat yang melemah. /Bisnis-Himawan L Nugraha
Suasana sepi terlihat di salah satu pusat perbelanjaan atau mal saat libur Natal dan Tahun Baru di Depok, Jawa Barat, Minggu (27/12). Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyampaikan bahwa sesuai prediksi, pada akhir tahun ini tidak ada kenaikan signifikan pengunjung mal. Penyebabnya karena adanya pembatasan aturan dari pemerintah dan daya beli masyarakat yang melemah. /Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) pesimistis tingkat okupansi atau keterisian mal mampu mencapai 90% pada 2024, imbas terbitnya Permendag No. 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengetatan Impor. 

Ketua Umum Appbi Alphonzus Widjaja menyampaikan, sejumlah industri ritel telah mengumumkan untuk mengurangi bahkan tidak membuka toko baru di 2024 imbas adanya kebijakan ini. Pasalnya, beberapa toko juga memasok barang dari luar negeri, tentunya sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. 

“Kami merevisi prediksi [okupansi] di 2024,” kata Alphonzus  di sela-sela agenda Rakernas Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Rabu (31/1/2024). 

Alih-alih mengatur impor ilegal, pemerintah justru membatasi kegiatan impor legal melalui Permendag No.36/2023. Pelaku usaha khawatir, kebijakan ini justru mendorong maraknya produk impor ilegal di Tanah Air dan mematikan produk lokal lantaran tidak ditangani dengan baik.

Menurutnya, pemerintah tidak dapat 100% dibatasi mengingat ritel kerap berkaitan dengan gaya hidup. Ditambah lagi, gaya hidup tidak bisa dibendung dengan aturan sehingga alih-alih membatasi, pemerintah seharusnya mendorong produk lokal, misalnya dengan memberikan sejumlah insentif. 

Jika pemerintah tetap melanjutkan regulasi ini, Alphonzus memperkirakan tingkat okupansi akan stagnan di 80% atau bahkan turun. Perlu diketahui, asosiasi menutup tingkat okupansi di 80% pada 2023.

“Jadi di 2024 ini kemungkinan maksimal hanya bisa 80%, mudah-mudahan tidak turun,” ujarnya. 

Dia mengharapkan pemerintah dapat menunda atau membatalkan regulasi ini. 

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melalui Permendag No.36/2023 melakukan penataan kebijakan impor, dengan menggeser pengawasan impor dari post-border ke dalam border. Aturan ini mulai berlaku pada 10 Maret 2024. 

Zulhas menuturkan, komoditas yang pengawasan impornya dikembalikan dari post-border antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi, serta kosmetik dan obat tradisional. Ini dilakukan untuk menertibkan impor barang.

“Melihat perkembangan dunia sekarang ini, ekspor dan impor perlu kita tata agar tidak merugikan Indonesia. Di seluruh dunia juga begitu, impor diatur dan ekspor dipermudah. Salah satunya, mengembalikan pengawasan border untuk sejumlah barang,” kata Zulhas dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper