Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pesan Sri Mulyani kepada Pejabat Pajak: Jaga Kinerja dan Profesionalisme!

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menitipkan pesan kepada pegawai pajak untuk mampu capai target yang ditetapkan.
Ditjen Pajak Kemenkeu mengumumkan aturan pemadanan atau implementasi NIK menjadi NPWP akan dimulai  1 Juli 2024.
Ditjen Pajak Kemenkeu mengumumkan aturan pemadanan atau implementasi NIK menjadi NPWP akan dimulai  1 Juli 2024.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terus menitipkan pesan kepada para jajarannya selain menjaga netralitas selama pemilu, namun juga menjaga kinerja dan profesionalisme. 

Hal tersebut Bendahara Negara sampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional atau Rapimnas Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (26/1/2024). 

“Masih di bulan Januari - awal tahun - waktu tepat untuk menyampaikan terimakasih dan penghargaan pada seluruh jajaran DJP yang 3 tahun terakhir mampu melampaui target penerimaan…hasil kerja keras dan pembenahan terus menerus..! Jaga kinerja dan profesionalisme..!” ungkapnya dalam unggahan di @smindrawati. 

Sri Mulyani menegaskan bahwa instansinya, terutama DJP akan terus fokus melaksanakan tugas, menganalisa dinamika perekonomian global dan nasional, menyusun strategi pengelolaan keuangan negara dan terus meningkatkan kinerja profesionalisme dan integritas jajaran DJP. 

Penerimaan pajak menjadi tulang punggung dan sekaligus fondasi ekonomi penting bagi tercapainya kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial pembangunan Indonesia.

Tercatat pada 2023 realisasi penerimaan pajak tembus 100% dalam tiga tahun berturut-turut, alias hattrick. 

Pada 2021 negara mendapatkan penerimaan dari perpajakan senilai Rp1.547,8 triliun atau 107,15% dari target. 

Kemudian pada 2022 penerimaan perpajakan terus tumbuh dan mencapai Rp2.034,5 triliun atau 114,05% dari target. 

Pada 2023 pula, realisasi perpajakan Rp2.155,4 triliun tersebut mencapai 102,8% dari target dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 75/2023. 

Tiga kelompk pajak mampu melampaui traget dan tumbuh positif, bahkan sampai dobel digit pada 2023, yaitu PPh Non Migas Rp993 triliun naik 7,9%, PPN dan PPnBM Rp764,3 triliun naik 11,2%, PBB dan pajak lainnya Rp43,1 triliun. 

Sementara tahun ini, Sri Mulyani menetapkan target penerimaan perpajakan di angka Rp2.309,9 triliun. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper