Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aset Sitaan BLBI Milik Tommy Soeharto Rp2 Triliun Tak Laku-laku, Ini Sebabnya

Aset senilai Rp2 triliun milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang menjadi sitaan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tak kunjung laku.
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto./Bisnis-Istimewa
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto./Bisnis-Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Aset senilai Rp2 triliun milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang menjadi sitaan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tak kunjung laku sejak pertama kali dilelang pada 2022.

Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Joko Prihanto mengungkapkan beberapa alasan empat aset senilai Rp2 triliun tersebut belum juga laku. 

“Satu mungkin karena harga, kedua mungkin dikira barang bermasalah. Tapi biasa itu, namanya lelang kan ada sitaan kejaksaan juga laku. Tapi mungkin belum dapat pembeli yang pas aja,” ujarnya kepada wartawan usai Media Briefing DJKN, Kamis (25/1/2024). 

Rencananya, pemerintah akan kembali melakukan lelang aset tersebut pada 2024 setelah Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN kembali mengajukan lelang. 

Adapun, aset-aset tersebut merupakan aset perusahaan milik Tommy Soeharto, yakni PT Timor Putra Nasional. Perusahaan itu diketahui merupakan debitur penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Joko menyampaikan tidak selalu barang sitaan dari kejaksaan tidak laku. Dia menyebut, salah satunya aset sitaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yakni tambang batu bara yang dikelola PT Gunung Bara Utama. 

Gunung Bara Utama merupakan tambang batu bara milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat yang berhasil dilelang pada pertengahan 2023 dengan nilai mencapai Rp1,9 triliun. 

 Berikut daftar aset milik Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBI:

-Tanah seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, dengan SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen 

-Tanah seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, dengan SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors 

-Tanah seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang, dengan SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors 

-Tanah seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper