Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bau Kimia Pabrik Chandra Asri (TPIA) Bikin Sesak Warga, Manajemen Minta Maaf

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) memastikan kondisi paparan asap akibat pembakaran di cerobong pabrik kini aman dan tidak lagi membahayakan warga sekitar.
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan pabrik Polyethylene (PE) baru berkapasitas 400.000 ton per tahun di kompleks petrokimia terpadu PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP), Cilegon, Banten, Selasa, (18/6/2019)./Bisnis-Triawanda Tirta Aditya
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan pabrik Polyethylene (PE) baru berkapasitas 400.000 ton per tahun di kompleks petrokimia terpadu PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP), Cilegon, Banten, Selasa, (18/6/2019)./Bisnis-Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) memastikan kondisi paparan asap akibat pembakaran di cerobong atau flaring pabrik di Cilegon kini aman dan tidak lagi membahayakan warga sekitar. Sebelumnya, bau menyengat membuat warga sesak napas, mata perih, hingga mual dan muntah. 

Adapun, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (20/1/2024), ketika pabrik Chandra Asri mengalami gangguan pada alat sehingga mengharuskan pembakaran. 

Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy Chandra Asri Edi Rivai mengatakan, pihaknya bersama dengan pemangku kepentingan telah melakukan investigasi dan evakuasi terhadap masyarakat yang terdampak.

"Kami turut prihatin dan mohon maaf sebesar-besarnya yang telah membuat seluruh masyarakat menjadi tidak nyaman yang ditimbulkan aktivitas tersebut," kata Edi dalam keterangan resminya, Senin (22/1/2024). 

Kejadian yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB pagi itu telah berhasil diatasi dalam waktu 1 jam setelah permasalahan gangguan peralatan terjadi sehingga tidak menelan korban jiwa.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Chandra Asri berkerja sama dengan wali kota Cilegon dan Dinas Kesehatan untuk dapat berobat di puskesmaas terdekat yang terdampak aktivitas tersebut. 

"Keselamatan dan kesehatan karyawan serta masyarakat sekitar menjadi prioritas Chandra Asri Group," imbuhnya. 

Oleh karena itu, Chandra Asri mengimbau bagi masyarakat yang mengalami kendala kesehatan akibat dampak aktivitas ini untuk segera memeriksakan kesehatan di seluruh puskesmas yang tersebar di Cilegon dan di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.

Sementara itu, untuk masyarakat Kelurahan Gunung Sugih karena jaraknya jauh dari Puskesmas Ciwandan, akan disediakan pos kesehatan dari Puskesmas Ciwandan. 

"Seluruh layanan kesehatan atas dampak aktivitas tersebut akan ditanggung oleh perusahaan," tuturnya. 

Di sisi lain, Kasubdit Toksikologi Lingkungan, Puslabfor Mabes Polri AKBP Faisal Hamad mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP bersama sama penyidik dari Tim Puslabfor Mabes Polri, tim penyidik Polda Banten, tim penyidik Polres Cilegon didampingi Wakapolres bersama tim perusahaan dari Chandra Asri.

"Di TKP menemukan adanya kandungan gas hidrokarbon jauh dari cerobong, tapi kami perlu tekankan di sini gasnya sudah dalam kondisi aman dan harap digarisbawahi bahwa udara di TKP aman dan jauh dari batas baku mutu udara yang ditetapkan oleh pemerintah," terangnya.

Dia menegaskan bahwa masyarakat dapat kembali aktivitas kembali seperti semula dan tidak perlu khawatir, baik yang berada disekitar pabrik maupun di Kota Cilegon.

"Kami ulangi sekali lagi dari hasil Puslabfor, saat ini kawasan Pabrik PT Chandra Asri Pacific Tbk dan sekitarnya sudah dalam kondisi aman sehingga masyarakat bisa beraktivitas kembali," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper