Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahli Tambang Soroti Isu Pertambangan Ilegal Jelang Debat Cawapres

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai isu soal pertambangan liar perlu menjadi sorotan saat debat cawapres pada Minggu (21/1/2024) malam.
Aktivitas tambang batu bara di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. - Bisnis/Husnul Iga Puspita
Aktivitas tambang batu bara di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. - Bisnis/Husnul Iga Puspita

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan, isu soal pertambangan liar atau aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) perlu menjadi sorotan saat debat cawapres pada Minggu (21/1/2024) malam.

Rizal mengatakan, PETI merupakan persoalan lama yang tidak kunjung diselesaikan oleh pemerintah. Di sisi lain, negara tidak mendapat penerimaan dari aktivitas illegal tersebut dan kualitas lingkungan ikut terkoreksi akibat kegiatan tersebut. 

“Sulitnya memberantas PETI ini tidak terlepas dari adanya pihak-pihak yang membekingi kegiatan ini baik dari sisi keuangan dan keamanan untuk kelangsungan operasinya. Uang yang beredar disinyalir cukup besar di kegiatan ini,” kata Rizal saat dihubungi, Minggu (21/1/2024). 

Rizal menyarankan pemerintah untuk memasukkan PETI ke dalam kegiatan kriminal seperti halnya judi dan illegal logging

Selain itu, kata Rizal, PETI mendorong kerusakan yang serius di sekitar wilayah tambang lantaran minimnya pengawasan dan kontrol dari pemerintah. 

“Masalah kerusakan lingkungan akibat tidak terkontrolnya penambangan dan tidak diimbangi dengan upaya perlindungan lingkungan,” kata dia.

Secara keseluruhan, mengutip data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak kurang dari 2.741 titik yang menjadi lokasi pertambangan tanpa izin atau peti, yang terdiri atas 96 lokasi PETI batu bara yang tersebar di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bengkulu, dan Sumatra Selatan. 

Kemudian, sekitar 2.645 aktivitas peti mineral tersebar hampir diseluruh provinsi yang melibatkan sekitar 3,7 juta orang pekerja. Diperkirakan 480 lokasi berada di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP). 

Selain itu, ada 133 lokasi di dalam WIUP dan 2.128 lokasi belum diketahui berada di dalam atau di luar WIUP yang akan diidentifikasi oleh Kementerian ESDM.

Seperti diberitakan sebelumnya, Calon Presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan berjanji akan menindak tegas praktik pertambangan ilegal. Hal itu disampaikan dalam acara "Tanyo Bang Anies" bersama dengan mahasiswa di Jambi, Kamis (14/12/2023). 

Menurutnya, praktik pertambangan ilegal adalah sebuah kesalahan yang harus diberantas dan jika dibiarkan akan merugikan beberapa pihak termasuk negara. 

“Soal pertambangan ilegal. Semua yang ilegal harus kena sanksi, harus kena hukuman dan tidak boleh dibiarkan. Kalau anda melakukan sesuatu yang ilegal dan dibiarkan. Maka itu menular, dan yang paling rugi siapa kalau ada yang ilegal? Masyarakat dan negara,” kata Anies dalam acara Tanyo Anies di Jambi, Kamis (14/12/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper