Bisnis.com, JAKARTA – Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan strategi yang akan dilakukan dalam rangka mengejar kenaikan rasio pajak atau tax ratio menjadi sebesar 16% terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Pajak menjadi penting untuk dilakukan reform supaya kita mendapatkan pendapatan yang cukup. Tax ratio sekarang 10,4%, kita berharap di 2029 bisa mencapai angka 13%-16% tax ratio kita,” katanya dalam acara Dialog Bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Kamis (11/1/2024).
Anies menjelaskan strategi pertama yang akan dilakukan, yaitu membentuk Badan Penerimaan Negara, yang langsung berada di bawah komando presiden.
“Kita melihat perlu dibentuk Badan Penerimaan Negara yang berada di bawah presiden lansung dan ini terpisah dari kegiatan treasury,” jelasnya.
Strategi kedua, yaitu melakukan modernisasi sistem digital perpajakan. Menurutnya, dibutuhkan sebuah sistem yang akuntabilitas dalam pengelolaannya bisa dipertanggungjawabkan.
Selain itu, penting mengembangkan sistem di mana intervensi pribadi tidak bisa dilakukan, sehingga seluruh wajib pajak akan mendapatkan perlakuan yang sama.
Baca Juga
Keempat, perluasan basis pajak, salah satunya dengan melakukan pemutakhiran data objek pajak melalui kadaster fiskal. Menurutnya, hal ini juga penting dilakukan sehingga tidak ada objek pajak yang terlewat.
“Sensus ulang ini ketika dikerjakan akan membuat kita bisa mengidentifikasi objek pajak yang terlewat,” jelas Anies.
Seperti diketahui, Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto membidik penerimaan negara sebesar 23% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara untuk rasio pajak atau tax ratio ditargetkan di angka 18%.