Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Targetkan Tax Ratio 16%, Lebih Realistis dari Prabowo?

Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan menargetkan kenaikan tax ratio menjadi 13-16%. Lebih realistis dari Prabowo Subianto?
Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dalam Dialog Capres Bersama Kadin: Menuju Indonesia Emas 2045 pada Kamis (11/1/2024). Dok Youtube Kadin Indonesia.
Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dalam Dialog Capres Bersama Kadin: Menuju Indonesia Emas 2045 pada Kamis (11/1/2024). Dok Youtube Kadin Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA – Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan strategi yang akan dilakukan dalam rangka mengejar kenaikan rasio pajak atau tax ratio menjadi sebesar 16% terhadap produk domestik bruto (PDB). 

“Pajak menjadi penting untuk dilakukan reform supaya kita mendapatkan pendapatan yang cukup. Tax ratio sekarang 10,4%, kita berharap di 2029 bisa mencapai angka 13%-16% tax ratio kita,” katanya dalam acara Dialog Bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Kamis (11/1/2024).

Anies menjelaskan strategi pertama yang akan dilakukan, yaitu membentuk Badan Penerimaan Negara, yang langsung berada di bawah komando presiden.

“Kita melihat perlu dibentuk Badan Penerimaan Negara yang berada di bawah presiden lansung dan ini terpisah dari kegiatan treasury,” jelasnya.

Strategi kedua, yaitu melakukan modernisasi sistem digital perpajakan. Menurutnya, dibutuhkan sebuah sistem yang akuntabilitas dalam pengelolaannya bisa dipertanggungjawabkan.

Selain itu, penting mengembangkan sistem di mana intervensi pribadi tidak bisa dilakukan, sehingga seluruh wajib pajak akan mendapatkan perlakuan yang sama.

Keempat, perluasan basis pajak, salah satunya dengan melakukan pemutakhiran data objek pajak melalui kadaster fiskal. Menurutnya, hal ini juga penting dilakukan sehingga tidak ada objek pajak yang terlewat.

“Sensus ulang ini ketika dikerjakan akan membuat kita bisa mengidentifikasi objek pajak yang terlewat,” jelas Anies.

Seperti diketahui, Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto membidik penerimaan negara sebesar 23% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara untuk rasio pajak atau tax ratio ditargetkan di angka 18%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper