Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas melemparkan pertanyaan seputar langkah yang akan dilakukan calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo untuk mengerek rasio pajak atau tax ratio Indonesia.
Dalam giat Dialog Capres bersama Kadin yang digelar di Djakarta Theater, Kamis (11/1/2024), Ganjar menjawab pertanyaan tersebut dengan santai dan tenang.
“Sebenarnya [pertanyaan] sudah terjawab sama Pak Wenas. Ekstensifikasi dan intensifikasi,” ungkapnya.
Menurut Ganjar, langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak menjadi hal utama untuk mengerek rasio pajak Indonesia, yang mandek tak lebih dari 11% sejak 2014.
Di depan para pengusaha anggota Kadin Indonesia, Ganjar mengungkapkan bahwa intensifikasi atau optimalisasi pajak bukan suatu pemerasan dari negara kepada pengusaha.
Pelaku usaha mengaku bahwa terjadi persaingan usaha yang tidak sehat, di mana adanya pengusaha yang membayar pajak secara penuh dan tidak. Intensifikasi ini lah yang akan Ganjar kejar untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
Baca Juga
Dalam kesempatan itu pula, Ganjar mengaku telah mendapatkan informasi terkait kinerja perpajakan RI dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
“Kami komunikasi dengan kawan-kawan saya di Kemenkeu DJP dan saya komunikasikan dengan pengusaha. Detailnya enggak saya baca pak. Pak ini lah pembayar pajak kita, ini yang sudah punya NPWP, ini yang sudah bayar, ini yang bayarnya penuh Pak. Saya sudah punya Pak Wenas, bapak jangan khawatir nama bapak aman,” ujarnya diiringi tawa.
Sementara itu, Ganjar memang berencana pengumpulan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tak lagi diurus oleh direktorat jenderal di bawah Kemenkeu, melainkan langsung di bawah presiden.
Di sisi lain, langkah ini pun juga telah menjadi strategi bagi DJP untuk peningkatan penerimaan pajak. Terlebih, DJP akan meluncurkan core tax asministration system (CTAS) atau pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) pada pertengahan tahun ini.
Data Rasio Pajak atau Tax Ratio Indonesia
Rasio Pajak dari PDB 2014-2022 | |
---|---|
Tahun | Capaian (%) |
2014 | 10,85 |
2015 | 10,76 |
2016 | 10,36 |
2017 | 9,89 |
2018 | 10,24 |
2019 | 9,76 |
2020 | 8,33 |
2021 | 9,12 |
2022 | 10,39 |
Sumber: Kemenkeu, diolah