Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah belum mau memilih langkah penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) di tengah harga beras yang masih tinggi.
Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi menyebut penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) tidak akan banyak memberikan dampak terhadap harga beras saat ini. Menurutnya, harga beras yang masih tinggi saat ini lebih disebabkan oleh produksi yang belum mumpuni.
"HET tidak [berubah] karena faktornya fundamental ada diproduksi. Kalau HET naik pasti dikira seperti pembenaran kenaikan harga [beras]," ujar Bayu di Kantor Pusat Perum Bulog, Kamis (11/1/2024).
Dia pun membeberkan, bahwa produksi beras pada Januari - Februari 2024 masih akan lebih rendah dari kebutuhan beras nasional secara bulanan. Apalagi, biaya input pertanian seperti pupuk dan lainnya masih bergejolak cukup tinggi. Selain itu, kebijakan pangan di sejumlah negara saat ini, kata Bayu, belum bisa mendukung stabilitas harga pangan secara global.
"Ini memang berat bagi Indonesia," tutur Bayu.
Oleh karena itu, salah satu langkah dilakukan Bulog yaitu mengguyur beras SPHP (stabilisasi pasokan dan harga pangan) untuk menekan harga beras. Adapun Bulog tahun ini menargetkan penyaluran SPHP sebanyak 1,2 juta ton atau 100.000 ton per bulan.
Baca Juga
Selain itu, program bantuan pangan beras kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM), kata Bayu, juga menjadi andalan pemerintah dalam menekan gejolak harga beras.
"Kalaupun belum bisa menurunkan harga tapi kelompok masyarakat yang butuh itu sudah punya beras, dan fluktuasinya bisa kita jamin," jelas Bayu.
Adapun pemerintah mulai awal 2024 kembali mengucurkan bantuan beras tahap III ke 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah mengklaim program bantuan beras sejak Maret 2023 telah berhasil menurunkan inflasi beras bulanan dari 2,63% pada Februari 2023 menjadi 0,43% pada Desember 2023.
Menyitir data panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), rata-rata harga beras medium hari ini secara nasional masih berada di level Rp13.310 per kilogram. Harga tersebut masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah melalui Perbadan No.7/2023 sebesar Rp10.900 - Rp11.800 per kilogram.