Rencana Pembangunan Giant Sea Wall
Sebagai intervensi atas penyelesaian masalah banjir air laut atau banjir rob di wilayah Jakarta, pemerintah berencana membangun giant sea wall sepanjang 120 km di Teluk Jakarta.
Pasalnya, wilayah pantau utara (Pantura) Jawa, termasuk Jakarta, mulai terancam tenggelam akibat adanya penurunan permukaan tanah antara 1 cm - 25 cm per tahun hingga menyebabkan banjir rob.
Berdasarkan kajian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pembangunan tanggul fase A, berupa tanggul pantai dan sungai dengan panjang kurang lebih 120 km akan dibangun sampai dengan 2030.
Pembangunan tanggul ini dipastikan tidak mengganggu aktivitas masyarakat pesisir dan terintegrasi dengen sistem polder (drainase, kolam retensi, dan pompa) untuk melindungi Jakarta dari banjir rob.
Secara perinci, pembangunan difokuskan pada 44,2 km lokasi kritis, di mana saat ini tersisa 33,3 km yang sedang dibangun oleh Kementerian PUPR dengan nilai Rp10,3 triliun dan Pemprov DKI Jakarta dengan nilai Rp5,8 triliun.
Baca Juga
Kemudian untuk pembangunan fase B dilakukan pada sisi barat Jakarta sepanjang 20 km mulai 2030 dengan estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp148 triliun. Lalu, fase C yang merupakan sisi timur sepanjang 12 km dibangun mulai 2040.
“Total cost [Rp164,1 Triliun] yang diperlukan untuk pantura [Jakarta], hanya untuk bendungnya, banyak proyek yang bisa kita kembangkan dari sini,” jelas Airlangga.
Sementara terkait anggaran, rencananya tidak akan mengandalkan APBN saja, namun juga menggunakan skema swasta KPBU.