Bisnis.com, BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan akan memberikan kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan antara Kereta Api Turangga dan Kereta Api Lokal Bandung Raya, yang terjadi di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024) pukul 06.03 WIB.
"KAI mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, Jumat (5/1/2024).
Imbas kecelakaan ini, KAI melakukan pembatalan terhadap 9 perjalanan kereta api, serta mengalihkan 10 perjalanan kereta. Dalam hal keterlambatan keberangkatan kereta api antarkota lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket.
Jika tidak membatalkan tiket, maka akan diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam dan diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.
“KAI berkomitmen melakukan evaluasi melaksanakan pembinaan dan koordinasi dengan jajaran kepala daerah operasi dan divisi regional guna peningkatan keselamatan perjalanan kereta api ke depannya,” imbuh Joni saat ditemui di lokasi kejadian.
KA yang Batal Perjalanannya:
Baca Juga
1. KA 92 (Lodaya) lintas Bd-Kya (SF 10 Kereta)
2. KA 6 (Argo Wilis) lintas Bd-Kya (SF 10 Kereta)
3. KA 182 (Baturraden Ekspres) lintas Bd-Kya (SF 8 Kereta)
4. KA 181 (Baturraden Ekspres) lintas Kya-Pwt (SF 8 Kereta)
5. KA 250 (Serayu) lintas Pwt-Kya (SF 7 Kereta)
6. KA 251 (Serayu) lintas Kya-Bd-Ckp (SF 7 Kereta)
7. KA 252 (Serayu) lintas Ckp-Kya (SF 7 Kereta)
8. KA 249 (Serayu) lintas Kya-Pwt (SF 7 Kereta)
9. KA 240 (Pasundan) lintas Kac-Kya (SF 8 Kereta)
Sementara KA yang Mengalami Jalan Memutar Lewat Bd-Ckp-Kya:
1. PLB 92BK1 (Lodaya) lintas Bd-Ckp (SF 10 Kereta)
2. PLB 92BK (Lodaya) lintas Ckp-Cn-Kya (SF 10 Kereta)
3. PLB 6BK1 (Argo Wilis) lintas Bd-Ckp (SF 10 Kereta)
4. PLB 6BK (Argo Wilis) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya (SF 10 Kereta)
5. PLB 182BK1 (Baturraden Ekspress) lintas Bd-Ckp (SF 8 Kereta)
6. PLB 182BK (Baturraden Ekspress) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt (SF 8 Kereta)
7. PLB 250BK1 (Serayu) lintas Pwt-Ppk-Cnp-Ckp (SF 7 Kereta)
8. PLB 249BK2 (Serayu) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt (SF 7 Kereta)
9. PLB 240BK1 (Pasundan) lintas Kac-Ckp (SF 8 Kereta)
10. PLB 240BK (Pasundan) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya (SF 8 Kereta)