Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkirakan nilai transaksi perdagangan digital atau e-commerce mencapai Rp533 triliun pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp476 triliun.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkfili Hasan mengatakan, e-commerce dalam beberapa tahun terakhir telah menunjukkan potensi yang besar bagi perekonomian nasional.
Untuk mendukung potensi pertumbuhan e-commerce tersebut, Kemendag telah menerbitkan sejumlah regulasi. Pertama, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Kedua, Kepmendag No. 1998/2023 tentang Penetapan Barang Jadi Asal Luar Negeri dengan Harga di Bawah Harga Barang Minimum yang Diperbolehkan Masuk Langsung Melalui Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang Melakukan Kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang Bersifat Lintas Negara.
“Jadi kemajuan e-commerce ini jangan sampai merugikan kita. Tapi kita adalah negara yang terbuka, tidak melarang tapi kita atur, oleh karena itu kemarin e-commerce diatur agar tidak merugikan UMKM dan industri dalam negeri,” kata Zulhas dalam dalam konferensi pers capaian kinerja 2023 dan outlook perdagangan 2024, Kamis (4/1/2024).
Zulhas juga mencatat, nilai transaksi hari belanja online nasional (Harbolnas) 2023 sebesar Rp25,7 triliun atau meningkat Rp2,9 triliun dibandingkan Harbolnas 2022.
Baca Juga
Bank Indonesia (BI) sebelumnya memperkirakan nilai transaksi e-commerce mencapai Rp533 triliun pada 2023. Terbaru, BI memangkas perkiraannya menjadi Rp474 triliun sepanjang 2023.
Adapun nilai transaksi e-commerce diprediksi tumbuh 2,8% menjadi Rp487 triliun pada 2024 dan 3,3% menjadi Rp503 triliun pada 2025.