Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cek Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk saat Libur Nataru 2023

ASDP menerapkan tarif diferensiasi untuk penyeberangan Ketapang-Gilimanuk pada periode Nataru.
Suasana penyeberangan di Pelabuhan Ketapang. ASDP menerapkan tarif diferensiasi untuk periode libur Nataru/ASDP
Suasana penyeberangan di Pelabuhan Ketapang. ASDP menerapkan tarif diferensiasi untuk periode libur Nataru/ASDP

Bisnis.com, JAKARTA- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan tarif diferensiasi untuk penyeberangan Ketapang-Gilimanuk pada periode libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2023.

General Manager ASDP Cabang Ketapang Syamsudin menyampaikan adanya penerapan diferensiasi tarif berdasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan RI No. KM 156/2023 tentang Tarif Diferensiasi Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi Ketapang-Gilimanuk.

Syamsudin mengatakan, sesuai dalam keputusan tersebut bahwa penerapan diferensiasi tarif ini sebagai salah satu upaya yang mendukung peningkatan kelancaran, ketertiban, keamanan, dan keselamatan selama angkutan Natal Tahun Baru 2023/2024.

Sebaliknya, operator penyeberangan akan senantiasa memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasanya. ”Keputusan adanya diferensiasi tarif ini kami percaya dapat memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran operasional dan pelayanan angkutan penyeberangan selama periode Natal Tahun Baru. Penyesuaian ini juga hanya berlaku selama masa Angkutan Natal Tahun 2023 dan tahun Baru 2024 tepatnya untuk pemesanan tiket periode 22 Desember 2023 pukul 18.00 hingga 4 januari 2024 pukul 23.59,” jelas Syamsudin, dikutip dari siaran pers, Sabtu (23/12/2023).

Adapun besaran tarif diferensiasi Ketapang-Gilimanuk adalah sebesar 13% dari tarif penyeberangan. Dia menyatakan bahwa tarif diferensiasi penyeberangan tersebut telah disesuaikan pada e-ticketing system Ferizy, di mana bagi pengguna jasa yang telah memesan tiket sebelum tarif diferensiasi diberlakukan maka dapat tetap melakukan proses check in sebagaimana standar yang berjalan dengan nilai tarif mengikuti tarif lama sehingga pengguna jasa tidak perlu melakukan proses top-up untuk kekurangannya karena sudah membeli tiket lebih awal sebelum diferensiasi tarif berlaku.

Berikut daftar Tarif Diferensiasi Ketapang-Gilimanuk Periode Nataru:

Tarif Penumpang Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk

-Dewasa : Rp11,600

-Bayi : Rp1,700

 

Tarif Kendaraan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk:

-Gol. I : Rp12,400

-Gol. II : Rp35,100

-Gol. III : Rp51,400

-Gol. IVa : Rp245,000

-Gol. IVb : Rp193,200

-Gol. Va : Rp482,900

-Gol. Vb : Rp327,500

-Gol. VIa : Rp731,600

-Gol. VIb : Rp540,500

-Gol. VII : Rp665,700

-Gol. VIII : Rp936,100

-Gol. IX : Rp1,295,400


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Kahfi
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper